Judi

Juru Tulis Togel di Karo Ditangkap, Pelaku Diamankan saat Menulis Rekapan Angka di Kedai Kopi

Satuan Reserse Kriminala (Satreskrim) Polres Tanah Karo, berhasil mengamankan pelaku kasus perjudian.

|
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Pelaku tindak pidana perjudian jenis togel, diamankan Satreskrim Polres Tanah Karo, di Mapolres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Satuan Reserse Kriminala (Satreskrim) Polres Tanah Karo, berhasil mengamankan pelaku kasus perjudian.

Pelaku berinisial IL diamankan karena terlibat kasus perjudian dan menjadi juru tulis togel.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Aryya Nusa Hindrawan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat.

Baca juga: Pensiun Dini, Antony Sinaga yang Pernah Dinonjobkan Edy Rahmayadi Ingin Maju Jadi Calon Gubernur

Baca juga: Tawa Girang Wanita hingga Peluk Erat Petugas Damkar yang Selamatkan Nyawanya dari Musibah Banjir

Atas laporan ini, pihak Satreskrim Polres Tanah Karo langsung melakukan pengembangan.

"Setelah kita dapatkan informasi, kita langsung melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pelaku," ujar Aryya, Rabu (13/9/2023).

Dijelaskan Aryya, pelaku berusia 37 tahun itu diamankan di kawasan Desa Bunuraya, Kecamatan Tigapanah pada Senin (11/9/2023) kemarin.

Ia mengatakan pelaku diciduk dari dalam sebuah warung kopi.

"Pelaku kita amankan di sebuah warung kopi sekira pukul 15.45 WIB. Saat ditangkap, pelaku sedang melakukan aktivitas menulis rekapan angka," ucapnya.

Dari penangkapan ini, pelaku diamankan berserta barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp.206.000 , satu lembar rekap berisi angka tebakan, dan satu buah buku tafsir mimpi.

Atas perbuatannya, nantinya pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

(mns/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved