PDIP Singgung Spiritualitas, Bantah Main Politik Identitas soal Video Azan Tampilkan Ganjar di TV

Pak Ganjar menampilkan spiritualitas sebagai negarawan yang menjalankan Pancasila dengan sebaik-baiknya

HO
Ganjar Pranowo muncul di iklan azan magrib di salah satu stasiun televisi (TV) 

"Tidak masalah. Sah-sah saja. Malah kalau yang bersangkutan sebagai seorang Muslim tidak salat maka di situ baru masalah," ujarnya.

Anwar mengatakan jika bacapres lainnya ingin melakukan hal serupa juga diperbolehkan.

"Kalau capres-capres yang lain juga ingin melakukan hal yang sama dan serupa, silakan saja," tuturnya.

Senada, Partai Amanat Nasional (PAN) melihat bahwa hal itu bukan merupakan suatu pelanggaran atau curi start kampanye. "Menurut saya, iklan itu tidak termasuk pelanggaran kampanye," kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi.

Sebab, Viva melihat tidak ada ajakan untuk mencoblos Ganjar di iklan tersebut.

Selain itu juga kini pihak KPU RI belum menetapkan pasangan capres dan cawapres untuk pilpres 2024.

"Saat ini belum ada pasangan calon presiden/calon wakil presiden secara resmi yang terdaftar di KPU," ujarnya.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, pihaknya menyerahkan hal tersebut kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI. Selain itu, Habiburokhman juga mempersilahkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menindaklanjuti hal tersebut.

"Ya kita serahkan ke Bawaslu lah. Ya kan katanya Bawaslu sudah memproses perkara ini. Silahkan Bawaslu menilai," kata Habiburokhman.

"Ya begitu juga (KPI). Mereka kan punya kewenangan dalam konteks penyiaran, ada KPI. Dalam konteks kepemiluan ada Bawaslu. Silahkan lah mereka melakulan kerjanya. Kita tunggu," sambung Ketua Majelis Kehormatan Gerindra itu.

Sementara itu, Habiburokhman mengatakan, partainya bakal menunggu hasil dari kerja Bawaslu dan KPI dalam menanggapi hal ini. "Kami tunggu saja. Kami tidak bisa melakukan judgement," tegasnya. 

Bawaslu Bergerak

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bergerak usai bakal capres PDI-P Ganjar Pranowo muncul di tayangan azan salah satu televisi (TV) swasta.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan pihaknya kini sedang melakukan kajian terkait tayangan azan yang memunculkan Ganjar tersebut. "Dilakukan kajian," ujar Bagja.

Bagja menjelaskan, hasil kajian akan diumumkan sekitar tanggal 11-13 September 2023. Sebab, katanya, Bawaslu memiliki waktu hingga 7 hari untuk melakukan kajian, sejak tanggal ditemukan dugaan pelanggaran.

Namun demikian, kata Bagja, Bawaslu masih memiliki waktu untuk menentukan sikap hingga pekan depannya lagi. "Walaupun kami masih punya waktu sampai Selasa minggu depannya lagi," ujarnya. (Tribun Network/aci/fah/mam/yud/kps/wly)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved