Langkat Terkini

Kades di Langkat yang Ditahan karena Provokasi Warga saat Penangkapan Suami Ternyata Kades Termuda

Ternyata Kepala Desa Lau Mulgap berinisial ANS yang ditangkap Polres Binjai, menjadi salahsatu kepala desa termuda dari 165 kepala desa yang dilantik.

Istimewa
oto Kepala Desa Lau Mulgap, ANS bersama suaminya bernisial E yang juga menjadi DPO Polres Langkat, Kabupaten Langkat, Sumatera  

"Ya ditahan di sel Polres Binjai," ujar Riswansyah.

Riswansyah pun membeberkan, jika ANS ditahan bukan karena berkaitan dengan dana desa tetapi menghasut orang lain melakukan perbuatan pidana (provokator)

"Pasal yang disangkakan Pasal 214 atau Pasal 170 atau Pasal 160 Jo Pasal 55 KUHP," ujar Riswansyah.

Sedangkan itu informasi yang berhasil dirangkum wartawan, ANS ternyata istri salahsatu DPO Polres Langkat berinisial E.

E melarikan diri pada saat personel Polres Langkat turun ke Desa Lau Mulgap untuk mengamankannya yang terlibat bentrok dua kubu OKP di Kecamatan Kuala, Langkat, beberapa waktu lalu.

Dalam bentrokan itu, satu orang tewas akibat sabetan senjata tajam.

Ketika polisi tiba di Desa Lau Mulgap, ANS diduga mencoba menghalangi petugas dengan cara berteriak, "serang".

Sikap itu dilakukannya mengingat tersangka yang akan diamankan polisi dikabarkan adalah suaminya.

Lantas, teriakan serang dari kades memicu emosi massa dan akhirnya terjadi penyerangan terhadap petugas. Dari peristiwa itu, sedikitnya empat polisi terluka.

Kini, Kades Lau Mulgap, ANS mendekam di Polres Binjai.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved