Istri Polisi Arogan
Luluk Sofiatul Berlagak bak Istri Jenderal, Kini Suami Dicopot Imbas Video Maki Siswi Magang
Luluk Sofiatul Jannah, istri dari seorang polisi berpangkat Bripka kelakuannya bak istri jenderal maki-maki siswi magang. Kini suaminya dicopot
TRIBUN-MEDAN.COM,- Luluk Sofiatul Jannah, seleb TikTok yang berlagak bak istri jenderal memaki-maki siswi magang di gerai waralaba kini harus menanggung perbuatannya.
Sang suami, yang masih berpangkat Bripka dan bertugas di Polsek Tritis Probolinggo langsung dicopot dari jabatannya.
Padahal, suami Luluk Sofiatul Jannah bernama Bripka Nuril Huda baru saja dipromosikan sebagai Kanit Binmas di Polsek Tritis.
Karena ulah sok jago sang istri, Bripa Nuril Huda kehilangan jabatan.
Terlebih, saat sang istri memaki-maki siswi magang itu, Bripka Nuril Huda pula yang melakukan perekaman.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana geram dengan ulah anak buahnya itu.
Ia mengatakan, tidak semestinya hal tersebut terjadi.
Apalagi, Bripka Nuril Huda adalah seorang pejabat di kepolisian, meski masih di tingkat polsek.
"Saya harap agar peristiwa semacam ini tidak terulang. Bijaklah bermedia sosial, karena anggota Polri itu jadi atensi masyarakat," kata Wisnu.
Ia mengatakan, setiap tindak tanduk petugas kepolisian selalu menjadi perhatian publik.
Wisnu pun meminta kepada semua anak buahnya, tak terkecuali Bripka Nuril Huda dan istri untuk tidak memamerkan gaya hidup di media sosial.
"Setiap tingkah laku kita akan diperhatikan dan dinilai oleh publik. Jangan pernah pamer gaya hidup, apalagi sampai di-posting di medsos," terang Wisnu.
Ngajak Damai Setelah Viral
Seleb TikTok arogan, Luluk Sofiatul Jannah ngajak damai usai video arogannya terhadap siswi magang viral.
Luluk kemudian berdamai dengan siswi SMKN 1 Probolinggo yang sempat ia maki-maki beberapa hari lalu.
Luluk datang bersama suaminya, Bripka Nuril Huda.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana memimpin upaya mediasi ini.
Mediasi diikuti langsung oleh Luluk, Bripka Nuril Huda, ibu dari siswi magang, Kepala SMKN 1 Probolinggo, dan manajemen pusat perbelanjaan KDS.
"Kami, Polres Probolinggo, memfasilitasi mediasi. Mediasi berjalan dengan baik dan lancar," ungkap Wisnu, Rabu, seperti diberitakan TribunProbolinggo.
Wisnu mengungkapkan, semua pihak memutuskan berdamai dan saling memaafkan.
"Seluruh pihak yang hadir sepakat damai."
"Mereka saling memaafkan dan tak melanjutkan persoalan ini ke tahap berikutnya. Masalah ini selesai," tegas Wisnu.
Sebagai informasi, siswi magang tersebut dikabarkan mengalami trauma akibat kejadian viral itu.
Pihak SMKN 1 Kota Probolinggo sempat mengirim surat somasi kepada Polres Probolinggo serta menyampaikan laporan terkait dugaan perundungan verbal yang dialami oleh siswi magang mereka.
Dalam surat somasi tersebut, pihak sekolah meminta agar Luluk meminta maaf secara langsung di sekolah.
Luluk juga diminta mengunggah permintaan maaf tersebut ke akun media sosial pribadinya, sebagaimana yang ia lakukan saat mengunggah video viral pertama kali.
Saat ini, Luluk telah menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada sejumlah pihak.
Orang tua siswi magang itu juga mengaku telah memaafkan Luluk.
"Saya Luluk Nuril menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri, Kapolda Jatim, Kapolres Probolinggo, dan orang tua, guru, pihak sekolah, KDS, serta semua pihak atas apa yang telah dilakukan dalam bermedia sosial, serta akan akan lebih bijak lagi dalam dalam bermedia sosial," ucap Luluk sambil menangis, Rabu.
Sebelumnya, Luluk kesal dan emosi setelah dilayani seorang siswi magang saat berbelanja di pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo.
Kekesalannya itu dia unggah melalu video di media sosial pada akhir Agustus 2023 lalu.
Meski sudah dihapus, tapi video itu sudah menyebar luas di media sosial.
Luluk juga sempat menambahkan beberapa video lain yang direkam di dalam mobil mengenai kronologi persoalannya dengan siswi magang.
Luluk pun merasa mendapat perlakuan tak menyenangkan dari siswi magang tersebut.
Menurutnya, siswi magang itu menganggap dirinya tak mampu membayar produk pakaian anak yang ia pilih dalam jumlah banyak.
"Aku ini pesan, enggak mungkin saya batalin."
"Aku lewat, kamu bilang enggak dibatalin enggak dibatalin."
"Dipikir enggak bisa bayar belanjaan segini."
"Saya laporin kamu. Anak magang kurang ajar," ucap Luluk dalam videonya.
Melansir dari Kompas.com, adapun seorang berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) memiliki gaji antara rentang Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700.
Tak cuma gaji, seorang Bripka notabene anggota Polri juga menerima tunjangan setiap bulan.
Di antaranya tunjangan kinerja atau tukin, besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan remunerisasi tunjangan kinerja pada pegawai Polri lewat Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dikutip dari laman resmi Polri, kelas jabatan di lingkungan Polri diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Polri.
Sebagai contoh, Wakapolri dengan pangkat Komjen masuk dalam kelas jabatan 18.
Pejabat polisi dengan kelas jabatan 17 dengan pangkat Irjen antara lain Irwasum Polri, Kabareskrim, Kabarharkam, Kalemdikpol, Asops Kapolri, Asrena Kapolri, As SDM Kapolri, dan Assarpras Kapolri.
Kapolda tipe A dengan pangkat polisi Irjen seperti Kapolda Jabar, Kapolda Jateng, Kapolda Jatim, termasuk Polda A Khusus yakni Kapolda Metro Jaya berada kelas jabatan 16.
Untuk level Kapolres dengan pangkat polisi AKBP, masuk dalam level kelas jabatan 11. Lalu Kompol di kelas jabatan 10, AKP di kelas jabatan 9. Perwira pertama pangkat Aipda dan Aiptu di kelas jabatan 7.
Selanjutnya, polisi dengan pangkat polisi Bripda dan Briptu digolongkan masuk kelas jabatan 5, semenara, Bripka di kelas jabatan 6.
Lalu di kepangkatan polisi tamtama, pangkat polisi Abrip dan Abriptu berada kelas jabatan 5, Bharaka dan Abripdha di kelas jabatan 3, dan pangkat polisi Bharada dan Bharatu di kelas jabatan 2.
Berikut tunjangan kinerja berdasarkan pangkat polisi berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018:
Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000
Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000
Dalam Pasal 6 ayat (1) dijelaskan bahwa Kapolri diberikan tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 di Lingkungan Polri.
Kini, nasib Bripka Nuril yang bertugas di Polsek di wilayah hukum Polres Probolinggo harus diperiksa oleh Propam buntut kelakuan sang istri.
Kasus ini mencuat setelah Luluk istri Bripka Nuril mengunggah video kekesalannya terhadap siswi magang pusat perbelanjaan.
Luluk pun ikut dipanggil bersama sang suami untuk di periksa.
Hal tersebut diungkapkan Wakapolres Probolinggo Kompol Nur Halim.
Ia mengatakan, Luluk adalah anggota Bhayangkari, sedangkan suaminya yakni Bripka Nuril bertugas di Polsek di wilayah hukum Polres Probolinggo.
"Yang bersangkutan sudah kami panggil bersama suaminya untuk diperiksa. Hasil klarifikasi, saat kejadian yang bersangkutan (Luluk) dalam kondisi emosi," kata Wakapolres Probolinggo Kompol Nur Halim, Selasa (5/9/2023).
Kompol Nur Halim menyatakan, saat dipanggil, Luluk Sofiatul Jannah dan Bripka Nuril bersedia meminta maaf kepada siswi dan manajemen pusat perbelanjaan.
Pihaknya akan mengadakan pertemuan atau mediasi antara Luluk Sofiatul Jannah dan Bripka Nuril dengan pihak sekolah.
"Yang bersangkutan juga diminta membuat permintaan maaf sesuai yang diinginkan pihak sekolah.
Saat ini, konten yang berhubungan dengan siswi sudah dihapus semua dari akun TikTok yang bersangkutan," paparnya.
Tak hanya itu, Kompol Nur Halim menyoroti gaya hidup hedon yang kerap ditampilkan Luluk Sofiatul Jannah di media sosialnya.
Kompol Nur Halim mengatakan pihaknya telah memberikan teguran keras terhadap Luluk.
Polres Probolinggo turut memperingatkan kepada seluruh anggota Bhayangkari agar bijak bermedia sosial.
"Kami mengimbau kepada Bhayangkari untuk tidak bermain media sosial, termasuk TikTok terkait dengan gaya hidup. Apabila kedapatan akan ada sanksi dari kedinasan," tegasnya, Selasa (5/9/2023).
Nur Halim menyatakan, Polres Probolinggo meminta Bripka Nuril untuk memberikan teguran dan nasihat pula kepada Luluk.
Semetara itu, Kasi Propam Polres Probolinggo, Ipda Riyantoso menjelaskan, pihaknya masih belum bisa mempertemukan kedua pihak karena Luluk saat ini masih berada di Bali.
"Informasinya ada pekerjaan di Bali. Kami juga mendapati peristiwa ini dari patroli siber dan mendapati adanya berita viral ini."
Seperti diketahui, kasus ini mencuat justru dari unggahan Luluk di akun TikTok-nya.
Dalam video berdurasi 35 detik yang memperlihatk Luluk tengah marah dan frustasi terhadap seorang siswi magang.
Luluk tampak merasa tidak senang dengan perlakuan yang ia terima dari siswi magang tersebut.
Menurut Luluk, siswi magang tersebut telah menganggapnya tidak mampu membayar sejumlah produk pakaian anak yang ia pilih dalam jumlah banyak.
"Aku ini pesan, gak mungkin saya batalin. Aku lewat, kamu bilang gak dibatalin gak dibatalin. Dipikir gak bisa bayar belanjaan segini. Saya laporin kamu. Anak magang kurang ajar," ujar Luluk.
Setelah ditelusuri, siswi yang kena omelan seleb TikTok Luluk bersekolah di SMKN 1 Probolinggo.
Somasi Seleb TikTok
Humas SMKN 1 Kota Probolinggo, Juni Hidayati mengatakan siswi kelas XII tersebut memang tengah menjalani program magang.
Dia mengikuti program magang dari sekolah selama enam bulan.
"Kebetulan ia ditempatkan magang di pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo bersama 29 temannya. Kegiatan magang dimulai Juli. Siswi tersebut magang sebagai pramuniaga," jelasnya kepada Tribun Jatim Network, Selasa (5/9/2023).
Juni mengungkapkan, kejadian yang dialami siswinya berlangsung sepekan lalu.
Kala itu, sang siswi melayani pelanggan yang membeli perlengkapan anak kecil. Pelanggan tersebut adalah Luluk.
Siswi tersebut, lanjut Juni, sudah berusaha menjelaskan SOP pembatalan ke Luluk.
Usai dicecar, siswinya bersama manajemen pusat perbelanjaan juga sudah meminta maaf kepada Luluk.
"Tapi yang jadi masalah kenapa diviralkan di media sosial. Siswi kami dan pihak pusat perbelanjaan sudah minta maaf," terangnya.
Terkait hal ini, pihak SMKN I Probolinggo melayangkan somasi ke Luluk.
Humas SMKN 1 Probolinggo, Juni Hidayati membenarkan hal itu.
"Kami melayangkan somasi ke Polres Probolinggo. Sebab, beliau (Luluk) adalah Bhayangkari Polres Probolinggo," katanya kepada Tribun Jatim Network, Rabu (5/9/2023).
Juni melanjutkan, pihak sekolah tak menuntut banyak kepada Luluk.
Luluk cuma diminta mengunggah video permintaan maaf di media sosial.
"Kami tak menuntut banyak. Hanya permintaan maaf yang diunggah di media sosialnya saja. Sampai sekarang belum ada video permintaan maaf itu," lanjutnya.
Siswi Magang Trauma
Juni Hidayati mengatakan, setelah video yang merekam siswinya itu viral, sang anak sampai trauma dua hari.
Siswinya tak berhenti menangis dan dirundung kecemasan.
"Dia juga terus merasa bersalah meski sudah menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) pusat perbelanjaan tempatnya magang. Selain itu, malu dan takut ketemu orang," katanya, Selasa (5/9/2023).
Juni mengungkapkan, karena trauma, siswi itu sampai ingin berhenti magang.
Mendengar keinginan tersebut, pihak sekolah berupaya memotivasinya.
Manajemen pusat perbelanjaan turut membantu siswi itu agar bisa menuntaskan program magang.
Yakni, dengan menempatkannya di bagian back office. Sebelumnya, siswi itu ditugaskan sebagai pramuniaga.
"Siswi kami termotivasi. Saat ini, dia sudah mulai tenang. Dia kembali magang sejak Sabtu, kemarin. Instansi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setempat menangani dan mendampingi siswi kami," ungkapnya.
Ia menjelaskan, siswi yang dihardik pelanggan adalah sosok anak baik.
Siswi tersebut juga berbakti kepada orang tuanya.
"Kalau malam, dia sering membantu ibunya berjualan nasi," terangnya.
(*/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/USAI-Viral-TikToker-Luluk-Akhirnya-Datangi-SMK-Probolinggo-Bareng-Suami-Kini-Tertunduk-Minta-Maaf.jpg)