Breaking News

Gudang Gas Oplosan

Ketua Ranting Pemuda Pancasila Ancam Bunuh Jurnalis Usai Diberitakan Kasus Gudang Gas Oplosan

Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai ancam bunuh jurnalis usai diberitakan kasus gudang gas oplosan

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
HO
Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai bernama Imran Surbakti mengancam akan membunuh jurnalis yang beritakan kasus dugaan gudang gas oplosan yang dimilikinya 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Imran Surbakti mengancam akan membunuh jurnalis yang menuliskan kasus dugaan gudang gas oplosan yang disinyalir dilakukannya.

Ancaman itu dikirimkan Imran Surbakti lewat pesan WhatsApp ke Tribun-medan.com

Awalnya, dia menanyakan keberadaan jurnalis Tribun-medan.com yang menuliskan kasus dugaan gudang gas oplosan itu.

Dia juga sempat mengaku-ngaku sebagai wartawan.

Tak berapa lama, dia mencoba menghubungi melalui WhatsApp.

Karena tak digubris, dia mengirim pesan bernada ancaman.

Dalam pesannya, dia mengancam akan membunuh jurnalis Tribun-medan.com.

"K*n*ol dimana kita bisa jumpa ? aku juga watrawan k*nt*l. Insya allah k*nt*l kalau kita jumpa nngak aku mati, kau (yang) mati," tulis Imran Surbakti melalui nomor telepon 0812-6081-0416, Kamis (7/9/2023).

Tak lama kemudian, dia mengirimkan pesan lagi.

Kali ini dia mengaku-ngaku sebagai wartawan.

Tetapi pesan kali ini tidak jelas maksud dan tujuannya seperti apa.

"Aku wartawan juga. Tapi enngak pernah merasakan, aku uda capek untuk menghormati orang kalau orang yang dihargai tidak tau dihargai," sambungnya.

Dugaan Gudang Gas Oplosan

Sat Reskrim Polrestabes Medan hingga kini tak kunjung menangkap Imran Surbakti, Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai yang diduga menjadi pemain utama pengoplos gas subsidi.

Padahal, rumah yang diduga dijadikan gudang pengoplos subsidi milik Imran Surbakti di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai sempat meledak dan melukai sejumlah pekerjanya.

Namun, nasib Imran Surbakti lebih bagus dari tersangka pengoplos gas subsidi Indra Alamsyah, eks anggota DPRD Sumut dari partai Golkar dan Beni Subarja Sinaga, yang kini sudah dipenjarakan polisi. 

Baca juga: Kasus Pangkalan Gas Diduga Oplosan Ngambang di Polrestabes, Imran Surbakti Masih Bebas Berkeliaran 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved