60 Ton Solar

Kasus Temuan Gudang 60 Ton Solar Subsidi Ngendap Usai Diserahkan Kodim Medan ke Polres Belawan

Kasus temuan 60 ton solar subsidi yang diselewengkan mafia mengendap kasusnya usai diserahkan petugas Kodim 0201/Medan ke Polres Belawan

Editor: Array A Argus
HO
GUDANG BBM SUBSIDI ILEGAL: Pangdam I/BB Mayjen TNI A Daniel Chardin berharap aparat penegak hukum jajaran Polda Sumut agar bisa mengungkap secara terang benderang otak pelaku penimbunan 60 ton solar subsidi dari salah satu gudang di kawasan Jalan Platina 3 Lalang Panjang, Lingkungan XIII, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara. Diketahui, gudang ilegal solar subsidi tersebut digerebek perseonel Kodim 0201/Medan bersama Polres Belawan pada Rabu (2/8/2023) lalu. (HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kasus temuan gudang berisi 60 ton solar subsidi yang diselewengkan mafia di Jalan Platina 3 Lalang Panjang, Lingkungan XIII, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan mengendap setelah diserahkan petugas Kodim 0201/Medan ke Polres Pelabuhan Belawan.

Sampai detik ini, tak ada perkembangan apapun terkait penyelidikan kasus ini. 

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon beralasan masih mengusut kasus yang dilimpahkan anggota TNI AD tersebut. 

"Sudah proses penyelidikan, kita juga sudah periksa saksi ahli kemarin. Jadi kita mau gelar dulu di Polda," kata Josua kepada Tribun-medan.com, Kamis (7/9/2023).

Dia mengatakan, sampai saat ini pemilik 60 ton solar ilegal tersebut masih misterius dan belum diketahui.

Polisi tak mampu mengungkap siapa pemiliknya.

Padahal, ada dugaan, bahwa penyelewengan solar subsidi ini patut didugfa terstruktur dan rapi.

Tampak saat penggerebekan, solar-solar subsidi yang diselewengkan itu tertata di dalam drum dan ttangki fiber. 

"Sejauh ini belum diketahui pemiliknya, kami masih melakukan penyelidikan," kata Josua.

Mantan Kapolres Samosir ini beralasan, adapun kendala yang dihadapi karena pemilik tempatnya tidak kooperatif saat dipanggil.

Meski dinilai tidak kooperatif, tapi polisi membiarkannya begitu saja tanpa melakukan penjemputan paksa. 

"Kurang koorperatif pemilik tempatnya, enggak hadir, makanya kami masih melakukan pemanggilan, penyelidikan. Kami juga harus berkoordinasi dengan pihak Pertamina," pungkasnya.

Beredar kabar, bahwa pemilik gudang solar adalah oknum aparat.

Karena penanganannya lamban, Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, yang sebelumnya masih menjabat Pangdam I/Bukit Barisan sempat mendesak jajaran Polda Sumut mengungkap siapa pemilik gudang tersebut. 

Penegasan Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin itu disampaikan melalui Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved