Maling Motor

Wajahnya Terekam CCTV, Dua dari Empat Maling Motor Akhirnya Nginap di Penjara

Empat maling motor wajahnya terekam kamera CCTV saat beraksi. Kini dua dari empat pelaku diringkus petugas Polsek Labuhanruku

HO
Dua dari empat pelaku pencurian sepeda motor di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara diringkus polisi. Aksinya terungkap dsri karena CCTV korban. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LIMAPULUH - Komplotan maling motor yang terekam CCTV saat beraksi akhirnya ditangkap Polsek Labuhanruku.

Dua dari empat pelaku yang ikut serta melakukan aksi maling motor di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara ditangkap. 

Kapolsek Labuhanruku, AKP Riswanto mengatakan kedua pelaku maling motor yang ditangkap adalah Yuda Andika (21) dan Hendrawan (19). 

Keduanya merupakan warga Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara.

Baca juga: Dua Residivis Maling Motor Berulah Lagi Usai Bebas dari Penjara

"Mereka mencuri motor milik petani sawit beserta egreknya," kata Riswanto, Selasa (5/9/2023).

Riswanto mengatakan, keduanya ditangkap setelah melakukan aksi pencurian buah sawit.

Usai mencuri motor, keduanya malah beraksi lagi.

Begitu polisi menerima laporan, keduanya langsung ditangkap.

Baca juga: Malangnya Pria Diduga Maling Motor Dihajar Habis-habisan, Kejang-kejang hingga Mulut Berbusa

Saat ini, ada dua pelaku lain yang diburu polisi. 

Riswanto pun mengimbau kepada dua orang pelaku lainnya yang masih berkeliaran untuk segera menyerahkan diri ke Polsek Labuhanruku.

Jika masih membandel, akan ditindak tegas. 

"Para pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman pidana lima tahun penjara," pungkasnya. (cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved