Polres Toba

Polres Toba Ringkus 6 Komplotan Pelaku Pencurian di Pasar Tumpah Balige

Personel Satreskrim Polres Toba meringkus 6 orang komplotan pelaku pencurian di Pasar Tumpah, Balige, Kabupaten Toba.

Tayang:
Istimewa
Wakapolres Toba AKBP Lamin saat memaparkan tangkapan Personel Satreskrim Polres Toba meringkus 6 orang komplotan pelaku pencurian di Pasar Tumpah, Balige, Kabupaten Toba. 

Polres Toba Ringkus 6 Komplotan Pelaku Pencurian di Pasar Tumpah Balige

TRIBUN-MEDAN.com, TOBA - Personel Satreskrim Polres Toba meringkus 6 orang komplotan pelaku pencurian di Pasar Tumpah, Balige, Kabupaten Toba.

Keenam pelaku, terdiri dari 4 orang perempuan masing-masing berinisial RT (55) warga Medan Helvetia, W (51) warga Medan Kota, HT (50) warga Binjai dan DT (47) warga Medan Perjuangan. Sedangkan dua lainnya, yakni BB (43) dan LP (33) warga Medan Amplas.

Wakapolres Toba AKBP Lamin menyampaikan, aksi pencurian pelaku terjadi, pada Jumat (1/9/2023), sekira pukul 10.00 WIB. Korbannya adalah RS (64) warga Kelurahan Hauma Bange, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

"Dari para pelaku diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya beberapa handphone, mobil Toyota Avanza BK 1350 BL, buku tulis, keranjang, tas milik korban dan uang tunai. Terhadap para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) Ke 4e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ungkapnya kepada wartawan, Senin (4/9/2023).

Lamin menjelaskan, sebelum menjalankan aksinya, para tersangka yang telah mempersiapkan diri untuk berangkat menuju Pasar Tumpah, Balige. Selanjutnya mereka pun menjalankan aksinya, dengan peran yang telah dibagi masing-masing.

Setelah menargetkan RS yang merupakan pedagang babi sebagai korban, tiga pelaku, yakni DT, HT dan RT berpura-pura menawar dagangan korban dari masing-masing sudut yang berbeda.

Beberapa saat kemudian, saat korban lengah, tersangka RT yang melihat barang TAS milik korban, yang terletak di bawah meja jualan memberikan kode kepada RT mengambil tas tersebut lalu memasukkannya ke dalam keranjang.

"Setelah itu tersangka W membawa keranjang itu, sembari menutupinya dengan sayur daun ubi dan pergi ke mobil dengan menumpangi becak. Adapun uang dari dalam tas, menurut keterangan tersangka berjumlah Rp850.000," jelasnya.

Tak sampai di situ, para tersangka kembali melanjutkan aksinya terhadap seorang penjual buah di Bundaran Balige. Seperti sebelumnya, para pelaku kembali berhasil mencuri tas milik korban.

Namun kali ini, aksi mereka diketahui oleh masyarakat, sehingga tersangka W yang sedang membawa tas ditangkap oleh warga dan diserahkan kepada polisi yang saat itu berada di lokasi. Sedangkan para pelaku lainnya, kabur meninggalkan lokasi.

Dari penangkapan ini, Lamin menyebutkan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, setelah mengetahui para tersangka berada di Hotel Perdana di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), lalu dilakukan penangkapan pada Sabtu (2/9/2023) pukul 01.00 WIB.

Lamin menambahkan, dari rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, disimpulkan bahwa para tersangka merupakan satu komplotan yang sering melakukan aksi pencurian di wilayah Kota Medan. Dalam aksinya mereka menargetkan para pedagang dengan cara mengelabui yang lengah.

"Motif para tersangka adalah masalah perekonomian yang kurang baik. Mereka melakukan pencurian di luar kota karena sebelumnya sudah sering melakukan di Kota Medan, sehingga sudah dikenali masyarakat," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved