Calo Akpol
IRT Calo Akpol Raup Keuntungan Rp 1 Miliar, Kini Dipenjarakan Petugas Polda
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial FC alias Nur (63) ditangkap polisi lantaran ngaku bahwa dirinya adalah calo di kepolisian
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial FC alias Nur (63) ditangkap polisi lantaran ngaku bahwa dirinya adalah calo di kepolisian.
Nur mengklaim bahwa dirinya punya jaringan dan bisa meloloskan calon siswa Akademi Kepolisian (Akpol).
Nur diamankan di tempat tinggalnya yang terletak di kawasan Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (2/9/2023) malam.
Baca juga: Naik Pitam! Sahroni Akan Penjarakan SBY ke Bareskrim soal Deklarasi Anies Tapi Dicegah Surya Paloh
Dalam keterangan unggahan Instagram @sulselberita, Nur ditangkap lantaran melakukan penipuan terhadap warga asal Papua dengan modus bakal diluluskan di sekolah akademi kepolisian (Akpol).
Dilansir dari Tribun Timur, Kasat Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, mengatakan penangkapan Nur berdasarkan laporan yang diajukan ke SPKT Polda Papua pada tanggal 15 Juli 2019.
Kasus penipuan dan penggelapan dengan modus menawarkan kelulusan di Akpol ini dilaporkan oleh seorang pria bernama Luther Talebong.
Baca juga: Terkuak, AG Korban Aniaya Anggota DPRD Talakar, Ternyata Mantan Pramugari dan Pernah Main Sinetron
Menurut Kompol Dharma, pada bulan November tahun 2017, Luther diperkenalkan kepada Nur oleh seorang saksi bernama Kristianus Pali Bandong.
Luther ingin mendaftarkan anaknya ke Akpol, dan Nur berjanji akan membantu anak Luther untuk lulus masuk Polisi dengan imbalan sejumlah uang dari Luther.
"Yang manapada bulan November Tahun 2017, pelapor (Luther) dikenalkan dengan terlapor (Nur) oleh saksi (Kristianus Pali Bandong) untuk mendaftarkan anak pelapor masuk polisi (Akpol)," ujar Kompol Dharma kepada tribun, Minggu (3/9/2023) siang.
Baca juga: Sosok 3 Mahasiswi Cekoki Kucing Pakai Miras, Ternyata Cuma Ngasih Makan 2 Hari Sekali
"Kemudian terlapor berjanji akan meluluskan anak pelapor masuk Polisi dengan meminta sejumlah uang kepada pelapor," lanjutnya.
Luther setuju dengan perjanjian ini dan mulai mengirimkan uang secara bertahap kepada Nur, dengan total mencapai lebih dari Rp 1 miliar, yang dibayarkan dalam tiga tahap.
"Secara bertahap hingga tiga kali, sehingga berjumlah Rp 1.035.000.000," jelasnya.
Namun, ternyata apa yang dijanjikan oleh Nur tidak terwujud.
Anak Luther tidak berhasil lulus dalam tes Akpol seperti yang dijanjikan oleh Nur.
Baca juga: Cak Imin Dijegal Jelang Pilpres, KPK Disebut Mengada-ada, Gus Choi: Penegak Hukum Atau Alat Politik?
"Namun hingga sampai anak pelapor gugur pada tes Polisi terlapor tidak menepati janjinya," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/IRT-calo-akpol-ditangkap.jpg)