Calo Akpol

IRT Calo Akpol Raup Keuntungan Rp 1 Miliar, Kini Dipenjarakan Petugas Polda

Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial FC alias Nur (63) ditangkap polisi lantaran ngaku bahwa dirinya adalah calo di kepolisian

Tayang:
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Array A Argus
Instagram.com/@sulselberita
Ibu rumah tangga (IRT) berinisial FC alias Nur (63) ditangkap polisi lantaran ngaku bahwa dirinya adalah calo di kepolisian. Nur dirangkap di kawasan Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (2/9/2023) malam. 

Akibatnya, Luther merasa tertipu dan melaporkan kejadian ini ke Polda Papua.

Nur akhirnya berhasil ditangkap setelah tiga tahun berada dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Papua.

Selama interogasi, Nur mengakui bahwa dia telah melakukan penipuan dengan modus menawarkan agar anak korban lulus sebagai anggota polisi (Akpol) di Papua dengan imbalan yang telah ditentukan olehnya.

Baca juga: Yusuf Siregar Tutup Acara MTQ ke-2 Tingkat Desa Nogo Rejo, Berpesan untuk Belajar Lagi

"Hasil interogasi, Frida alias Nur mengakui melakukan penipuan dengan modus menjanjikan anak korban lulus sebagai anggota polri (Akpol) di daerah papua dengan cara membayar imbalan yang di tentukan oleh pelaku," ungkapnya.

Dengan kejadian ini, pelapor merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut di Kantor SPKT Polda Papua untuk proses hukum lebih lanjut.

Nur yang diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel akan diserahkan ke Ditreskrimum Polda Papua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(cr31/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved