Berita Viral

Dua Kali Ceraikan Suami Demi Dinikahi Pak Kades, Nasib Wanita Ini Berujung Sial, Camat Turun Tangan

Seorang wanita dua kali ceraikan suaminya demi bisa menikah dengan kepala desa. Tapi, nasib malang, wanita itu tidak turut dinikahi. 

HO
Warga berinisial A melaporkan Kades di Kecamatan Kedawung ke Inspektorat Kabupaten Sragen karena urung dinikahi 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang wanita dua kali ceraikan suaminya demi bisa menikah dengan kepala desa. Tapi, nasib malang, wanita itu tidak turut dinikahi. 

Wanita berinisial Ibu A telah dua kali menghancurkan rumah tangganya agar bisa menikah dengan kepala desa yang telah berjanji. 

Namun, janji itu tak ditepati dan berujung laporan ke inspektorat. 

Kepala Desa itu telah diadukan warga ke Inspektorat Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Pelaporan tersebut dilakukan oleh seorang wanita berinisial A (42).

Kades yang dilaporkan tersebut diketahui merupakan kepala desa di salah satu desa di Kecamatan Kedawung, Sragen.

Pak Kades dilaporkan ke Inspektorat lantaran antara A dan kepala desa tersebut terjalin asmara terlarang sejak 2018 lalu.

A pun meminta Pak Kades tersebut untuk menikahinya, karena telah menjanjikan pernikahan di depan orang tua A.

Baca juga: Usai Deklarasi, Anies Baswedan Puji Cak Imin Sosok Berpengalaman dan Inspirasi Para Aktivis Kampus

Baca juga: Deklarasi Capres Anies - Cak Imin di Surabaya, Massa Malah Nyanyikan Lagu Ganjar, PKB: Enjoy Aja

Diketahui, Pak Kades juga telah berkeluarga.

"Inginnya tetap dinikahi Pak Kades, karena saya sudah banyak berkorban," kata A, kepada TribunSolo.com, di kantor Inspektorat Sragen, Selasa (25/7/2023).

A mengaku membuat laporan tersebut lantaran hampir bercerai sebanyak dua kali karena sikap Pak Kades.

Ia menceritakan, rumah tangganya telah runtuh pada 2018 lalu.

Kala itu, A masih memiliki suami, namun tertarik berhubungan dengan Pak Kades.

Hingga pada akhirnya, A menceraikan suami pertamanya.

A pun berharap, Pak Kades melakukan hal yang sama, yakni menceraikan istrinya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved