Pengakuan Paspampres Pembunuh Imam Masykur, Praka RM Cuma Ngaku Menyesal

oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM dan rekannya sesama

Editor: Dedy Kurniawan
ho
Tiga oknum itu berinisial Praka Riswandi, Praka HS, dan Praka J. Jika Riswandi merupakan petugas Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres, Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat dan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda. (HO) 

 
Senator DPR RI itu mengatakan, kasus ini betul-betul sedang ditangani serius dan masih dilakukan pendalamam oleh Pomdam Jaya.

Hingga saat ini juga, hasil autopsi terhadap korban Imam Masykur belum keluar.

 

“Kita dengan Pomdam Jaya akan berkomunikasi terus masalah kelanjutan daripada kasus ini,”

“Di samping itu juga kita membicarakan apakah ini kasus riil murni daripada kasus penganiayaan dan pemerasan atau ada indikasi lain,” unkap Haji Uma.

Sebab, kata dia, menjadi timbul pertanyaan banyak orang kenapa pelaku hanya menargetkan Imam Masykur yang bekerja sebagai pedagang toko kosmetik.

Padahal ada banyak toko kosmetik lainnya tetapi tidak menjadi target dari pelaku.

Dalam pertemuan tersebut, Haji Uma juga menyinggung adanya indikasi obat ilegal jenis tramadol dalam pusaran kasus penculikan dan pemerasan Imam Masykur ini.

 

Sebab, secara aturan perundang-undangan obat ini diatur dan diawasi ketat peredarannya.

“Kita bicarakan tadi dalam diskusi kita ini, siapa distributornya kok mudah mereka mendapatkan ini,”

“Ini harus ada penelusuran lagi kedepannya siapa distributornya yang memasok ini,”

“Karena enggak mudah mendapatkan obat ini. Kalau memang ke apotek (mudah mendapatkannya), apotek mana? Karena ini obat dalam pengawasan pemerintah,” tegasnya.

Dikatakannya, hasil penyelidikan dan pengembangan dari keterangan para pelaku akan menjadi jalan bagi kepolisian untuk mengembangkan rangkaian kasus dibalik ini semua, sehingga bisa membuat terang benderang.

Kendati demikian, Haji Uma meminta kepada publik melihat permasalahan ini secara jernih, bahwa kasus ini dilakukan oleh oknum.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved