Mencuri Sepeda Motor

Diduga Kecanduan Sabu, Dua Pria Nekat Mencuri Sepeda Motor Milik Anggota TNI

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang berjumlah 2 orang yaitu AA dan RS asal Kampung Depokrejo,

Editor: Satia
Dok. Polsek Balige
Ilustrasi Pelaku Pencuri Sepeda Motor 

Kemudian, lanjutnya, pada Kamis (31/8/2023) kedua pelaku berhasil dilacak sedang nongkrong di Kampung Liman Benawi.

Tekab 308 kemudian menuju lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Baca juga: AHY Ternyata Sempat Balas Surat Anies Baswedan Sebelum Didepak dan Pilih Cak Imin

Dari tangan para pelaku juga didapat barang bukti hasil kejahatan berupa sepeda motor Honda Beat Warna Silver No Polisi : BE 2236 GG milik korban.

Kini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Trimurjo untuk diproses secara hukum.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya, pelaku berboncengan mengendarai satu unit motor saat melintas didepan warung dan menggasak motor korban.

"Kedua pelaku dijerat menggunakan Pasal 363 KUHPidana, diancam kurungan 7 tahun penjara," tandasnya.

 

Artikel ini Tayang di Tribun Lampung

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

(tribunmedan)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved