Viral

Bela Ayah, Gadis Berusia 16 Tahun Viral Tantang Kapolri Berdebat: Emangnya Bapak Aku Teroris !

Demi membela anaknya, ia nekat menantang Kapolri Jendel Listyo Sigit Prabowo untuk debat terbuka soal UU ITE.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Satia
Istimewa
Sosok Kate Victoria Lim kini tengah viral karena berani menantang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk berdebat.  

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sosok gadis berinisial KVL viral karena berani menantang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk berdebat. 

Gadis ini merupakan anak pengacara Alvin Lim yang tersandung kasus UU ITE.

Demi membela ayahnya, ia nekat menantang Kapolri Jendel Listyo Sigit Prabowo untuk debat terbuka soal UU ITE.

Dikutip dari Tribuntrends.com, sebelumnya KVL sempat disorot ketika kirim surat terbuka ke Jokowi untuk membela kasus ayahnya, Alvin Lim, pada tahun lalu.

Baca juga: Kapolres Palas Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Bersenjata dan Narkoba

Dikethaui, gadis ini pada tahun 2007 silam.

Anak semata wayang Alvin Lim ini masih berusia 16 tahun.

Baca juga: Seorang Ayah di Tanjungbalai Sekap dan Ancam Bunuh Dua Anaknya, Ditolak Istrinya Berhubungan Intim

Mengutip Wartakotalive, dinya mengaku ingin menjadi pengacara karena terinspirasi sang ayah.

Sang ayah diungkapkannya sering kali membela masyarakat dengan beragam latar belakang kasus.

Mengintip Instagram pribadinya, putri Alvin Lim memiliki akun dengan pengikut 152 namun nampaknya ia tak aktif lagi menggunakan Instagram.

Sementara itu kini diketahui jika gadis ini menjadi sorotan lantaran menantang Kapolri untuk debat soal keadilan dalam perkara hukum yang menjerat ayahnya.

Baca juga: PTPN IV dan reNIKOLA Jalin Kemitraan Guna Kembangkan 4 Unit Pabrik CBG Plant di Sumatera Utara

"Tujuan saya datang ke sini untuk mengantarkan surat tantangan debat kepada Pak Kapolri. Ini bisa dilihat undangan resmi," katanya kepada wartawan.

Bukan tanpa sebab, Kate mengaku ingin debat lantaran tak percaya dengan proses hukum lewat pengadilan.

"Maka dari itu saya dengan sopan dan beretika menantang Pak Kapolri untuk berdebat. Untuk mendebatkan kasus dugaan pencemaran nama baik oleh ayah saya. Apakah yang dilakukan kepolisian, mempidanakan advokat yang sedang menjalankan tugasnya dan menceritakan kejadian yang dialami oleh kliennya. Apakah yang dilakukan kepolisian itu menegakkan hukum ataukah justru melawan hukum. Karena menurut saya ada hak imunitas advokat yang telah dilanggar," ujar Kate.

Baca juga: Istri Tolak Berhubungan Intim, Suami Ancam Bunuh dan Sekap Anak Kandung

Menurutnya, sang ayah, Alvin Lim tak pantas dipidanakan karena membela klien.

"Saya di sini awalnya memang ada sedikit keraguan, cuma setelah saya melihat ayah saya, bayangkan ayah saya sakit kronis sudah gagal ginjal. Dokter bilang probabilitas hidup cuma dua tahun. Kalau saya takut sekarang dan tidak berbicara, saya menunggu sampai kapan. Coba kalau kalian sendiri punya orangtua yang sudah sakit parah, memangnya kalian diam saja dan tidak melakukan apa-apa?" katanya.

Hal itulah yang membuat remaja 16 tahun itu yakin Kapolri berani menerima tantangan berdebat dengannya.

"Saya yakin Pak Kapolri adalah jenderal yang gagah dan memiliki keberanian untuk berdebat dengan warga negara sebagaimana memberikan pelayanan hukum yang tertera di Pasal 2 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian," ucapnya lagi.

Baca juga: Kapolres Langkat Bantu Korban Banjir, Kerahkan Personel Bagi Sembako

Viral di Tahun 2022

Diketahui jika sebelumnya ia juga kirim surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo terkait penangkapan sang ayah pada tahun 2022 silam.

Sehingga dengan lantang, dirinya meminta agar sang ayah dibebaskan karena menurutnya tak bersalah.

Baca juga: Tak Jera, Residivis Kembali Edarkan Narkoba, Polres Labuhabatu Ringkus Pelaku

Videonya mempertanyakan keadilan sang ayah pun viral di media sosial.

"Bapak aku udah di penjara sekarang. Ini aku yakin ada permainan di sini," katanya dalam video yang diunggah Instagram @rumpi_gosip.

Ia mempertanyakan sebenarnya ayahnya itu siapa, sehingga dilaporkan.

"Emangnya Papi aku siapa, Papi aku tu cuma mau ngebela korban-korban investasi bodong, Papi aku cuma mau ngebela mereka," ujarnya.

Menurutnya, sang ayah berniat untuk menegakkan keadilan, namun ia syok sang ayah malah dipenjara dan mengklaim penjahat sebenarnya bebas berkeliaran di sana.

Baca juga: Tak Jera, Residivis Kembali Edarkan Narkoba, Polres Labuhabatu Ringkus Pelaku

"Padahal ya, berdasarkan Undang Undang 45, tugas dari pemerintah itu adalah untuk mengayomi dan melindungi masyarakat. Tapi aku liat, pemerintah ini cuma menindas masyarakat," ungkapnya dengan kesal.

Ia menyebut jika Alvin Lim dilaporkan dari setiap daerah di Indonesia.

"Emangnya Papi aku siapa nih sampai diginiin. Kalian nih pengen nginjak-nginjak sampai seberapanya. Emangnya bapak aku teroris ?," ujarnya kembali lantang.

Baca juga: AKAL BULUS Adelia Putri Salma, Ngaku Dokter ke Tetanga, Rupanya Bandar Narkoba Internasional

Kate mengklaim jika sang ayah demi membela masyarakat, membuat video hingga viral, karena menurutnya 'No Viral No Justice'.

Kate melanjutkan, sang ayah membuat video untuk memberi tahu ke pemerintah terkait adanya 'sampah' yang merugikan masyarakat.

"Jadi saya minta tolong ke Bapak Presiden Jokowi dan Menko Polhukam, masa bapak butuh anak kecil kasih tahu bagaimana menegakkan keadilan. Ini masyarakat bapak, bukan masyarakat saya," ungkapnya lagi.

Kate mengklaim jika ayahnya adalah korban dan pembela masyarakat, sementara penjahatnya di luar sana tepuk tangan.

"Dan kalau misalnya saya juga harus dipenjara, menemani Papi saya, saya rela karena saya mau membela Papi saya," tukasnya.

Sementara itu Alvin Lim sendiri divonis 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Agustus 2022 silam.

Baca juga: Bentrokan Pelajar di Binjai, Satu Motor Sempat Dibawa Kabur, Polisi Turun Tangan Lakukan Mediasi

Ia dinyatakan terbukti bersalah oleh hakim karena melakukan tikdan pidana pemalsuan surat.

Dia dinyatakan melanggar Pasal 263 ayat 2 juncto Pasal 55 ayat 1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Di akhir September 2022, ia dilaporkan oleh Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) ke Polda Metro Jaya karena menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai sarang mafia.

 

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

(tribunmedan)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved