Oli Palsu

Daftar Ribuan Oli Palsu yang Disita Polda Sumut dari Pabrik Oli Oplos di Percut Seituan

Selain empat orang pekerja ditangkap, polisi juga menyita ribuan botol oli dari ratusan kotak siap edar. Berikut rincian oli palsu siap edar.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Penampakan barang bukti oli palsu dan radiator palsu yang digerebek Polisi dari gudang Cemara Cahaya Mas Jalan Ps Melintang, Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. 

"Adapun modus operandinya, ini adalah drum isinya oli dan ini akan dimasukkan ke tandon. Dan tandon itu barulah menggunakan selang dan langsung dituangkan ke masing-masing kemasan satu liter,"kata Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Teddy John Sahala Marbun.

Antara merek asli dengan palsu nyaris tak ada bedanya karena mereka benar-benar meniru.

Usai digerebek, lokasi dipasangi garis Polisi.

Para tersangka ini dijerat dengan tiga pasal yakni Pasal 120 ayat 1 undang-undang RI nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian.

Kedua, undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan undang-undang tentang perdagangan.

(Cr25/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved