Berita Internasional
Wanita Diperas Pria Kenalannya setelah Berhubungan Intim, Foto-foto Tak Senonoh akan Disebar
Kejadian wanita diperas pria kenalannya dari media sosial itu dialami oleh Zhang (35) yang tinggal di provinsi Guangdong, Tiongkok.
Penulis: Putri Chairunnisa | Editor: Randy P.F Hutagaol
Ketika ia sampai di rumah dengan selamat, Zhang justru semakin memikirkannya dan semakin ketakutan, ia berpikir bahwa jika Liu terus menyimpan "foto panasnya", cepat atau lambat ia akan terus mendatanginya untuk memeras uangnya.
Setelah memikirkannya, Zhang memutuskan untuk melaporkannya ke polisi dan Liu ditangkap.
Di kantor polisi, Liu mengaku karena ia kehilangan terlalu banyak uang dan terlilit utang dalam perjudian online, ia memikirkan cara ini untuk mendapatkan uang dari Zhang.
Polisi mengkaji keseluruhan kasus dan menemukan bahwa Liu hanya melakukan tindak pidana pemerasan berdasarkan Pasal 274 KUHP, selain itu, tak ada unsur prostitusi atau pemerkosaan karena hubungan seks dilakukan secara sukarela di antara pasangan.
Akhirnya, setelah diadili oleh pengadilan, Liu dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara dan bertanggung jawab mengembalikan seluruh uang Zhang.
(cr32/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerasan_20170905_080525.jpg)