Berita Internasional

Wanita Diperas Pria Kenalannya setelah Berhubungan Intim, Foto-foto Tak Senonoh akan Disebar

Kejadian wanita diperas pria kenalannya dari media sosial itu dialami oleh Zhang (35) yang tinggal di provinsi Guangdong, Tiongkok.

Tayang: | Diperbarui:
Dokumen
Ilustrasi pemerasan 

Ketika ia sampai di rumah dengan selamat, Zhang justru semakin memikirkannya dan semakin ketakutan, ia berpikir bahwa jika Liu terus menyimpan "foto panasnya", cepat atau lambat ia akan terus mendatanginya untuk memeras uangnya.

Setelah memikirkannya, Zhang memutuskan untuk melaporkannya ke polisi dan Liu ditangkap.

Di kantor polisi, Liu mengaku karena ia kehilangan terlalu banyak uang dan terlilit utang dalam perjudian online, ia memikirkan cara ini untuk mendapatkan uang dari Zhang.

Polisi mengkaji keseluruhan kasus dan menemukan bahwa Liu hanya melakukan tindak pidana pemerasan berdasarkan Pasal 274 KUHP, selain itu, tak ada unsur prostitusi atau pemerkosaan karena hubungan seks dilakukan secara sukarela di antara pasangan.

Akhirnya, setelah diadili oleh pengadilan, Liu dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara dan bertanggung jawab mengembalikan seluruh uang Zhang.

(cr32/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved