Gudang Oli Palsu

Polda Sumut Gerebek Pabrik Oli Palsu, Empat Pekerja Ditangkap namun Bosnya Masih Berkeliaran

Polda Sumut menggerebek pabrik oli palsu di Kelurahan Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, pada 26 Agustus 2023 kemarin.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas menyusun barang bukti saat rilis pengungkapan produsen oli palsu di Percut Seituan, Deliserdang, Senin (28/8/2023). Ditreskrimsus Polda Sumut mengungkap produksi oli palsu dengan menangkap empat orang tersangka dan menyita sejumlah barang bukti mesin produksi, botol kemasan, tong penampung oli dan ratusan kardus oli siap edar. 

Kemudian, polisi juga menemukan mesin pembuat tutup botol hingga stiker merek.

Polisi mengaku masih menyelidiki sudah berapa lama gudang beroperasi dan kemana saja oli palsu ini diedarkan, selain di Sumatera Utara.

Kemudian, mereka juga masih menyelidiki apakah bahan baku oli yang digunakan oli bekas di daur ulang atau oli kadar rendah.

Cara kerja mereka ialah menuangkan oli dari drum besi ke penyimpanan oli yang berbahan plastik setinggi 3 meter.

Setelah itu oli dituangkan ke botol kemasan sesuai merek terkenal yang dipalsukan dengan takaran satu liter.

"Adapun modus operandinya, ini adalah drum isinya oli dan ini akan dimasukkan ke tandon. Dan tandon itu barulah menggunakan selang dan langsung dituangkan ke masing-masing kemasan satu liter,"kata Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Teddy John Sahala Marbun.

Antara merek asli dengan palsu nyaris tak ada bedanya karena mereka benar-benar meniru.

Seusai digerebek, lokasi dipasangi garis Polisi.

Para tersangka ini dijerat dengan tiga pasal yakni Pasal 120 ayat 1 undang-undang RI nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian.

Kedua, undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan undang-undang tentang perdagangan.

(cr25/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved