Berita Nasional
MA Batalkan Vonis Mati Ferdi Sambo karena Dianggap Berjasa Pada Negara dan Sudah Ngakui Kesalahannya
Terkuak alasan Mahkamah Agung anulir hukuman mati Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup. Pertimbangan itu mulai dari Sambo yang dianggap berjasa da
Mereka juga menjalani pemeriksaan kesehatan.
“Penerimaan dilakukan kan sesuai SOP (standard operating procedure) yang berlaku,” ujar Rika.
Harapan Keluarga Brigadir J
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, berharap Sambo dan terpidana lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J bisa menjalani hukuman mereka dengan baik.
"Saya berharap Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Bu Putri Chandrawati dan juga Bapak Ferdy Sambo dapat menjalani proses pemasyarakatan dengan baik," kata Martin, Jumat, (25/8/2023).
"Sehingga apabila Tuhan berkehendak pada saatnya nanti mereka dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab."
Baca juga: Putri Candrawathi Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu, Ferdy Sambo Dijebloskan ke Lapas Salemba
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Pindah Lapas, Gaya Baru Putri Candrawathi Jadi Sorotan, Pakaian Serba Mahal?
Untuk diketahui, selain Sambo yang dianulir vonis matinya, Putri Candrawathi dikurangi masa hukumannya dari 20 tahun menjadi 10 tahun.
Kuat yang sebelumnya divonis 15 tahun penjara kini mendapat vonis menjadi 10 tahun penjara.
Sementara itu, hukuman Ricky Rizal yang sebelumnya 13 tahun penjara juga dikurangi menjadi 8 tahun penjara.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Megawati Sindir Soal Ferdy Sambo tak Jadi Dihukum Mati: Hukum Apa ya Sekarang di Indonesia?
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Pindah Lapas, Gaya Baru Putri Candrawathi Jadi Sorotan, Pakaian Serba Mahal?
Baca juga: Dieksekusi ke Lapas Salemba, Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Ditempatkan di Kamar Mapenaling
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/FERDY-SAMBO-Batal-Dihukum-Mati-MA-Ringankan-Jadi-Hukuman-Penjara-Seumur-Hidup.jpg)