Berita Viral

Caleg Wanita Ini Mundur Setelah Videonya Tanpa Busana Beredar, Partai Nasdem Malu: Sudah Diganti

Caleg wanita dari NTT mundur setelah video syurnya beredar di media sosial. Wanita berinsial MRRH ini berencana menjadi Caleg dari Partai Nasdem.

|
HO
Caleg wanita dari NTT mundur setelah video syurnya beredar di media sosial. Wanita berinsial MRRH ini berencana menjadi Caleg dari Partai Nasdem. 

TRIBUN-MEDAN.com - Caleg wanita dari NTT mundur setelah video syurnya beredar di media sosial. 

Wanita berinsial MRRH ini berencana menjadi Caleg dari Partai Nasdem. 

MRRH pun mundur dari kontestasi Pileg 2024 karena telah membuat malu Partai Nasdem. 

Selain mundur dari kontestasi pemilihan, ia juga memutuskan keluar dari kepengurusan partai.

Hal ini dilakukan karena sebuah video tanpa busana yang diduga MRRH, viral di media sosial.

Untuk diketahui, sebuah video berdurasi 21 detik yang menampilkan foto MRRH yang mengenakan pakaian Partai NasDem tertulis calon legislatif nomor urut 4.

Setelah itu muncul gambar tanpa busana yang diduga adalah MRRH yang sedang berada di kamar.

Video tersebut lantas beredar luas di media sosial Facebook dan WhatsApp.

Hingga saat ini, belum ada pihak terkait yang menjelaskan soal video itu, termasuk MRRH.

Baca juga: Imbas Dukung Prabowo Subianto, PDIP Resmi Pecat Budiman Sudjatmiko: Enggak Masalah, Saya Terima

Baca juga: Iptu Libertius Siahaan Resmi Jabat Kasat PAM Obvit Polres Toba

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem NTT, Raymundus Sau Fernandes, menyampaikan keterangannya kepada Kompas.com, Selasa (22/8/2023).

"Dia sudah mundur dari caleg (Calon legislatif) pada tanggal 19 Agustus 2023 lalu," kata Raymundus, Selasa malam.

Menurut Raymundus, sebelum partai memberikan sanksi, perempuan yang maju dari daerah pemilihan Kota Kupang tersebut lebih dulu mengundurkan diri.

Sehingga saat ini MRRH bukan lagi anggota Partai NasDem.

MRRH juga mundur dari posisinya sebagai staf di Kantor DPW NasDem NTT.

Raymundus mengaku, partai sudah memiliki kader yang akan menggantikan posisi MRRH.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved