Breaking News

Penipuan

Polisi Buru Pelaku yang Terlibat Kasus Penipuan Internasional Berkedok Jual Beli Minyak Kelapa Sawit

Sat Reskrim Polrestabes Medan, masih mengejar pelaku lain yang terlibat kasus penipuan terhadap warga Malaysia yang mengalami kerugian sekitar Rp 5 M.

TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa. TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sat Reskrim Polrestabes Medan, masih mengejar pelaku lain yang terlibat kasus penipuan terhadap warga Malaysia bernama Prof Xu Sizhong yang mengalami kerugian sekitar Rp 5 Miliar.

Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga orang pelaku bernama Hardian Harmito Habeahan, Wahyudi dan Chandra.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut dan menduga masih ada pelaku lainnya.

"Kami sedang perdalam untuk kemungkinan adanya tersangka lain," kata Fathir kepada Tribun-medan, Rabu (23/8/2023).

Ia menyampaikan, para pelaku ini merupakan komplotan yang diduga telah sering melakukan penipuan terhadap warga negara luar dengan modus jual beli minyak kelapa sawit.

"Dugaannya begitu, ini sedang kami kembangkan," sebutnya.

Dikatakannya, saat ini ketiganya yang merupakan otak pelaku sudah ditahan di Rumah Tahanan Polisi atau RTP Polrestabes Medan.

"Ketiga tersangka sudah kita tahan," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved