Polda Sumut

Polda Sumut Amankan 5 Perampok Spesialis ATM Bank antar Provinsi,  3 dari 5 Pelaku Residivis

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya menyampaikan Press Release di Mapolda Sumut, Rabu (23/8/2023) ditangkapnya 5 pelaku pembobol ATM antar Provinsi

Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya menyampaikan Press Release di Mapolda Sumut, Rabu (23/8/2023) ditangkapnya 5 pelaku pembobol ATM antar Provinsi 

Polda Sumut Amankan 5 Perampok Spesialis ATM Bank antar Provinsi,  3 dari 5 Pelaku Merupakan Residivis

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap dan menangkap pelaku pencurian mesin ATM antar provinsi dengan modus mengelas mesin ATM. 

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya menyampaikan dalam Press Release bahwa dalam kasus ini 5 pelaku ditangkap.

"Saya Apresiasi Jajaran Reskrimum yang berhasil menangkap Para pelaku dari 2 TKP," ujar Agung Setya di Mapolda Sumut, Rabu (23/8/2023).

Tersangka berjumlah 7 orang, lima sudah dalam proses penyidikan yakni, Landi Messa, Antoni Silitonga, Arya Hermansyah, Indra Putra, Agusli. Sedangka dua orang masih buron.

Pasal yang dipersangkakan terhadap lima tersangka yakni, Pasal 65 JO PASAL 363 Ayat (1) KE-3E, KE-4E JO Pasal 55 dari KUHPidana tentang tindak pidana pencurian uang dengan pemberatan dengan ancaman selama-lamanya 7 tahun penjara.

Diketahui komplotan Residivis ini beraksi di sejumlah Provinsi antara lain Sumut, Jambi, Riau, Bengkulu, Lampung dan Sumatera Barat.

Dalam menjalankan aksinya para Pelaku juga mempersenjatai diri dengan membawa senjata api rakitan.

"Dari 5 pelaku yang ditangkap, 3 orang adalah residivis dan 2 orang buron," pungkas Kapolda Sumut.(Jun-tribun-medan.com).

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved