Berita Viral

Megawati Sindir Soal Ferdy Sambo tak Jadi Dihukum Mati: Hukum Apa ya Sekarang di Indonesia?

Baru-baru ini, Ketua Umum PDI-Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyindir soal eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, yang berhasil lolos dari jerat huk

Tayang:
Editor: Liska Rahayu
Tribun Medan
SINDIRAN KERAS Megawati soal Putusan MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo: Hukum Indonesia Ini Apa? 

"Saya nggak ngerti cara mikirnya Sambo itu, apa menurutnya nggak akan ketahuan (apa yang dia lakukan itu)," kata Megawati.

FS Lolos Hukuman Mati

Diketahui, permohonan kasasi yang diajukan oleh Ferdy Sambo diterima MA.

MA pun menganulir vonis mati terhadap Ferdy Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Ferdy Sambo sebelumnya mengajukan banding ke PT DKI Jakarta atas vonis mati yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan atas perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Namun upaya itu ditolak, PT DKI Jakarta justru menguatkan putusan hukuman mati kepada Ferdy Sambo.

Pelaku pembunuhan sesama anggota polisi ini pun kemudian mengajukan permohonan kasasi ke MA.

Hingga akhirnya permohonan tersebut diterima dan dianulir menjadi penjara seumur hidup pada Selasa (8/8/2023).

Dikutip dari kepaniteraan.mahkamahagung.go.id, kasasi nomor 813 K/Pid/2023, 816 K/Pid/2023, 814 K/Pid/2023 dan 815 K/Pid/2023 ini, mengerahkan lima Hakim Agung.

Adapun sidang tersebut dipimpin Suhadi dan empat hakim anggota, yaitu Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana.

(*/Tribun-Medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter  

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Warta kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved