Pencopotan Jabatan

Gugat Bupati Deliserdang, Mantan Kadis Kesehatan Menang di PTUN

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Deliserdang, dr Ade Budi Krista berhasil mengalahkan Bupati Deliserdang atas pemecatan sepihak

|
Editor: Array A Argus
HO
Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan dan dr Ade Budi Krista saat masih menjabat sebagai Kadis Kesehatan.  

Saat ini, posisi Kadis Kesehatan Deliserdang sudah dijabat oleh dr Asriluddin Tambunan.

Ia merupakan keponakan Bupati Ashari Tambunan.

dr Asriluddin juga merupakan anak dari mantan Bupati Amri Tambunan.

Sementara itu, dr Ade Budi Krista saat ini sedang ditahan di Lapas Lubukpakam. 

Baca juga: Kadis Kesehatan Banten Ati Hastuti Miliki Kekayaan Rp 24,5 M, Anggota Masuk Penjara, Dirinya Selamat

Tidak lama dicopot dari jabatannya, ia pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Deliserdang dan langsung ditahan meskipun baru satu kali diperiksa.

Ia disangkakan melakukan dugaan tindak pidana korupsi biaya kegiatan jasa konsultansi perencanaan dan konsultansi pengawasan belanja modal kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2021.

Pengacara Pemkab Deliserdang, Marwan membenarkan kalau Pemkab mengajukan banding.

"Itukan belum inkrah. Intinya banding itu kita. Inikan masih peradilan tingkat pertama. Sudah didaftarkan itu bandingnya," kata Marwan.(dra/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved