Berita Sumut

Kejari Deliserdang Geledah Kantornya, Begini Respon Plt Kadis Kesehatan Citra Efendy Capah

Plt Kadis Kesehatan Deliserdang, Citra Efendy Capah belum dapat berkomentar banyak terkait penggeledahan yang dilakukan Kejari Deliserdang.

|
Penulis: Indra Gunawan |
Tribun Medan/Indra Gunawan
Tim Kejari Deliserdang menganngkut berkas dokumen dari kantor Dinas Kesehatan Deliserdang Senin, (3/4/2023).    

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Plt Kadis Kesehatan Deliserdang, Citra Efendy Capah belum dapat berkomentar banyak ketika dikonfirmasi terkait penggeledahan kantor Dinas Kesehatan Deliserdang yang dilakukan Kejaksaan Negeri Deliserdang.

Ia menyebut pada saat pelantikan tidak berada di tempat. Ia pun menyebut belum mengetahui secara rinci apa-apa saja yang disita. 

Baca juga: Kejari Deliserdang Geledah Kantor Dinas Kesehatan Selama 2,5 Jam, Sita Sejumlah Dokumen

"Belum tau kali saya cerita soal penggeledahan ini. Saya ini mau ke sana dulu lah," kata Citra Efendy Capah, Senin (3//4/2023). 

Diketahui Citra Efendy Capah saat ini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Ia menjabat sebagai Plt Kadis Kesehatan Deliserdang setelah dr Ade Budi Krista dicopot dari jabatannya.

Ade Budi Krista dicopot dari jabatan Kadis Kesehatan Deliserdang oleh Bupati Ashari Tambunan pada akhir tahun lalu.

Lantaran harus merangkap jabatan, membuat Capah pun harus mondar mandir setiap harinya. 

Sebelumnya, Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Deliserdang menggeledah kantor Dinas Kesehatan Deliserdang, Senin (3/4/2023).

Penggeledahan dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi untuk anggaran 2021.

Informasi yang dihimpun, ada sekitar 2,5 jam lamanya tim kejaksaan melakukan penggeledahan

Tim yang memakai rompi khusus datang sekira pukul 09.00 WIB dan baru keluar setelah pukul 11.30 WIB.

Ada sekitar 10 orang tim yang turun ke kantor dinas. Mereka masuk ke beberapa ruangan yang ada di dalam kantor Dinas Kesehatan Deliserdang

Kasi Intelijen Kejari Deliserdang, Boy Amali menjelaskan penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi biaya kegiatan jasa konsultasi perencanaan dan konsultasi pengawasan belanja modal kesehatan tahun 2021.

Disebut kalau penggeledahan dipimpin oleh Kasi Pidana Khusus, Eduward dan dibantu oleh pengamanan Kejaksaan.

Baca juga: Kejaksaan Terima Pengembalian Uang Korupsi Dana Hibah Pilkada di KPU Sergai Rp 287 Juta

Penggeledahan yang dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor : Print-01/L.2.14.4/Fd.1/03/2023 tanggal 13 Maret 2023.

Selain surat perintah Kepala Kejaksaan juga karena Penetapan Penggeledahan oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan Nomor: 141/PenPid.Sus-GLD/2023/PN Lbp pada tanggal 31 Maret 2023.

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved