Dugaan Pencabulan

Dilapor Cabuli Keponakan, Suami Wakil Bupati Labuhanbatu Akui Sempat Tinggal Bersama Pelapor

Freddy Simanunsong, suami Wakil Bupati Labuhanbatu mengaku sempat tinggal bersama remaja yang melaporkannya kasus pencabulan

Editor: Array A Argus
HO
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Freddy Simangunsong, suami Wakil Bupati Labuhanbatu, Ellya Rosa Siregar membantah telah melecehkan SFS (15), remaja yang disebut-sebut sebagai keponakannya sendiri.

Tokoh organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) ini mengatakan, sejak bulan Mei 2023, SFS tidak lagi tinggal bersamanya dan keluarga. 

Sementara laporan dugaan pelecehan seksual itu disebut terjadi pada 5 Juli 2023, atau hampir dua bulan usai SFS pindah.

Namun, Freddy mengakui jika SFS sempat tinggal bersama keluarganya kurang lebih setahun.

Baca juga: Freddy Simangunsong, Diduga Suami Wakil Bupati Labuhanbatu Dilaporkan Cabuli Keponakan

"Itu tidak benar. Saya membantah keras tuduhan itu karena di akhir bulan Mei yang bersangkutan sudah tidak lagi di rumah ataupun pergi dari rumah saya," kata Freddy Simangunsong, melalui pesan singkat yang dikirim melalui istrinya, Selasa (22/8/2023).

Menurut Freddy Simangunsong, pasca SFS memutuskan pergi meninggalkan rumahnya, ia membuat komitmen agar remaja tersebut tidak kembali lagi setelah keluar dari rumah.

Ternyata, pada 14 Agustus 2023 lalu, SFS tiba-tiba datang ke rumahnya.

Remaja itu datang mengenakan pakaian khas yang kerap dipakai Sales Promotion Girl (SPG), dan menawarkan rokok kepadanya.

Baca juga: Polisi Periksa Saksi terkait Dugaan Pelecehan Seksual oleh Suami Wakil Bupati Labuhanbatu

Freddy mengaku sempat marah ke SFS karena tiba-tiba menjadi SPG rokok.

Dia juga mengaku menasihatinya.

"Saya terkejut, pada tanggal 14 Agustus beliau datang lagi ke rumah saya berpakaian seragam SPG untuk menawarkan rokok. Sempat lagi saya marah kepada SF dan menasihatinya, lalu pergi," kata Freddy.

Awal Mula Kenal dan Tinggal Serumah 

Menurut cerita Freddy, awal mula SFS tinggal bersama keluarganya ketika ada seorang pedagang tuak datang di kediamannya.

Pedagang wanita itu membawa SFS, dan menyebut kalau remaja itu anak mendiang adik kandungnya, dari istri mudanya.

Hal itu dikuatkan pengakuan RH, ibu RFS yang mengaku sebagai istri muda mendiang adiknya.

"Yang bersangkutan selama kurang lebih 1 tahun tinggal bersama keluarga saya. Bahkan ijazah SFS saya yang tebus dan mendaftarkan di sebuah yayasan pendidikam yang ada di ujung bandar dan membiayai semua," pungkasnya.

Bakal Diperiksa Polisi

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved