Berita Viral
Sosok Solivina Nadzila Selebgram Ditangkap Polisi Usai Joget Bugil Promosikan Judi Online di Medsos
Menjadi seorang selebgram, Nadzila memiliki followers sebanyak 68,2 ribu dalam akun Instagramnya @nnadzila_.
Akibat perbuatannya, kata Kusworo, yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 27 UUD Nomer ,19 tahun 2016 atas perubahan dari UU 11 Tahun 2018 tentang ITE.
"Menyebutkan bahwa barang siapa dengan tanpa hak, membuat atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya sarana perjudian, melalui sarana elektronik, maka dapat diancam dengan pidana penjara maksimal 6 tahun atau denda Rp 1 miliar," ucapnya.
Kusworo mengimbau kepada warga masyarakat agar tidak terbujuk rayu judi online karena ini semua rekayasa dan akan ada konsekuensi hukum yang lainnya.
"Bagi perangkat atau pelaku yang ikut-ikutan menjadi brand ambasador, atau jadi adim, untuk tidak melakukannya karena ada ancaman hukumnya," ucapnya.
Artikel ini Tayang di Tribun Jabar Dengan Judul sosok-solivina-nadzila-selebgram-bandung-promosikan-judi-online-kenakan-pakaian-dalam-kini-diciduk?page=3
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
(tribunmedan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Solivina-Nadzila.jpg)