Berita Viral

Sosok Solivina Nadzila Selebgram Ditangkap Polisi Usai Joget Bugil Promosikan Judi Online di Medsos

Menjadi seorang selebgram, Nadzila memiliki followers sebanyak 68,2 ribu dalam akun Instagramnya @nnadzila_.

Tayang:
Editor: Satia
Instagram @nnadzila
Solivina Nadzila 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Selebgram asal Bandung, Solivina Nadzila diringkus Polresta Bandung, Rabu (16/8/2023).

Solivina Nadzila ditangkap usai mempromosikan perjudian online di akun media sosialnya.

Dirinya berjoget dengan hanya menggunakan bikini mengajak orang untuk bermain judi di situs yang ia sebut.

Dikutip dari Tribunjabar.com, Solivina Nadzila merupakan selebgram asal Baleendah, Kabupaten Bandung.

Baca juga: Kurir 20 Kg Sabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi Antar Provinsi, 2 Pria Ini Dituntut Pidana Mati

Diketahui, Solivina Nadzila kini berusia 26 tahun.

Menjadi seorang selebgram, Nadzila memiliki followers sebanyak 68,2 ribu dalam akun Instagramnya @nnadzila_.

Dalam akun Instagramnya, Nadzila kerap kali membagikan foto-foto dengan berpose menggunakan pakaian dalam yang bertuliskan alexistogel.

Baca juga: PILU Suami Timang Bayinya, 10 Tahun Menanti Buah Hati, Sang Istri Meninggal 3 Bulan Usai Melahirkan

Tak hanya foto, Nadzila pun kerap kali memamerkan video seksinya dalam akun Instagramnya tersebut.

Selain di akun pribadinya, di akun Instagram @alexistoto.official, terdapat foto hingga video Nadzile berbusana dan pose seksi dengan menggunakan pakaian dalam bertuliskan website situs judi online tersebut.

Baca juga: Selebgram Asal Bandung Ditangkap Promosikan Judi Online Hanya Kenakan Bikini di Media Sosial

Menjadi brand ambbasador dari situs judi online, Nadzila memiliki cara untuk mempromosikannya.

Ia kerap kali mempromosikan situs judi online tersebut menggunkaan akun media sosialnya dengan cara menari-nari mengenakan pakaian dalam.

Setelah ditelusuri, Nadzila memasarkan empat situs judi online yaitu, @alexistoto.offical, @thesbotop.com, @aladin 138, @MP777.

Penjelasan Polisi

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus judi online yang diketahui pada 14 Agustus 2023.

"Kami buatkan laporan pada 15 Agustus 2023 karena memang banyak kejadian pidana yang disebabkan judi online," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Rabu (16/8/2023).

Selebgram asal Bogor Diamankan Polisi
Selebgram asal Bogor Diamankan Polisi (Instagram @nnadzila)

Kusworo menyebut tidak sedikit masyarakat yang ikut judi online hingga uangnya habis, dan akhirnya merampok atau mencuri.

Berdasarkan hal itulah pihaknya melakukan penyelidikan secara intens.

Terkait Nadzila, Kusworo mengatakan, Nadzila menggunakan akun media sosialnya untuk memasarkan situs judi online.

Lebih lanjut, Kusworo mengungkapkan cara Nadzila memasarkan situs judi online tersebut.

Dikatakannya, Nadzila memasarkan situs judi online dengan menari-nari mengenakan pakaian dalam.

Baca juga: Sempat Diisukan Selingkuh, Regi Datau Jawab Begini Saat Ditanya Cari Perempuan yang Bagaimana

"Menggunakan akus sosial medianya, dengan cara menari-nari mengenakan pakaian dalam, dan terdapat logo judi online tersebut, Alexis Togel."

"Kemudian yang bersangkutan menginformasikan link, di mana bisa diakses melalui internet, untuk sarana dan prasarana perjudian online itu," kata Kusworo.

Selain tersangka, kata Kusworo, pihaknya juga mengamankan ponsel dan buku tabungan yang digunakan transaksi.

Pihaknya, telah menyita barang bukti berupa pakaian dalam yang dipakai untuk memasarkan situs judi online tersebut.

Baca juga: INILAH Surat Doa Kekayaan di Al Quran, Membuka Pintu Rezeki, Lengkap Arab Latin dan Artinya

"Kami juga menyita pakaian dalam yang digunakannya pada saat mengiklankan situs judi online tersebut," katanya.

Ternyata wanita muda ini tak hanya memasarkan satu situs judi onlien, tapi terdapat empat situs yang dipasarkannya, yakni @alexistoto.offical, @thesbotop.com, @aladin 138, @MP777.

Menurut Kusworo, tersangka sudah sejak 2022 menasarkan atau mengiklankan situs judi online.

Selain brand ambasador situs judi online tersebut, Polresta Bandung juga berhasil meringkus dua admin situs judi online, bosmuda88.com

"Jadi kami berhasil menangkap 1 brand ambasador dan 2 admin (situs judi onlien)," kata Kusworo.

Adapun tersangka yang merupakan admin terset, yakni Gilang Ramadhan (34) dan M Abizar (23), yang merupakan warga Banjaran.

Akibat perbuatannya, kata Kusworo, yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 27 UUD Nomer ,19 tahun 2016 atas perubahan dari UU 11 Tahun 2018 tentang ITE.

"Menyebutkan bahwa barang siapa dengan tanpa hak, membuat atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya sarana perjudian, melalui sarana elektronik, maka dapat diancam dengan pidana penjara maksimal 6 tahun atau denda Rp 1 miliar," ucapnya.

Sosok Solivina Nadzila
Sosok Solivina Nadzila

Kusworo mengimbau kepada warga masyarakat agar tidak terbujuk rayu judi online karena ini semua rekayasa dan akan ada konsekuensi hukum yang lainnya.

"Bagi perangkat atau pelaku yang ikut-ikutan menjadi brand ambasador, atau jadi adim, untuk tidak melakukannya karena ada ancaman hukumnya," ucapnya.

 

Artikel ini Tayang di Tribun Jabar Dengan Judul sosok-solivina-nadzila-selebgram-bandung-promosikan-judi-online-kenakan-pakaian-dalam-kini-diciduk?page=3

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

(tribunmedan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved