Viral Medsos

Pembongkaran Tembok Dan Pemasangan Plang Di Tanjung Morawa Diwarnai Cekcok Mulut

Pembongkaran tembok yang dilakukan Satpol PP Deliserdang dan pemasangan Plang di tanah milik Nasrul seluas 2,9 Ha di Jalan Rambutan, Desa Telaga Sari.

"Setelah dibentuk tim B Plus tahun 2000, saya tuntut kembali kekurangan dari perjuangan kita. Oleh tim B Plus terdatalah nama kita. Ini bukan permohonan, ini adalah tuntutan masyarakat yang dikabulkan dan wajib diserahkan kepada masyarakat," terangnya.

Dari hasil pantauan wartawan, sempat terjadi cekcok mulut antara Kuasa Hukum Pak Nasrul dengan oknum yang mengaku pemilik tanah.

Namun dikarenakan tidak memiliki alas hak atau surat kepemilikan, akhirnya oknum tersebut pergi.

Dan selanjutnya pemasangan plang kepemilikan tanah dilanjutkan hingga selesai.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved