Penyelundupan 50 Kg Sabu

POLISI Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu Lintas Negara yang Akan Dikirim ke Medan❗

Dirresnarkoba Polda Sumut dan Sat narkoba Polres Labuhanbatu menggagalkan penyelundupan barang haram sabu seberat 5o kilogram asal Malaysia.

Tayang:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, dan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu antar lintas negara.

Barang bukti sabu-sabu seberat 50 kilogram diduga berasal dari negara Malaysia diamankan.

Dalam penangkapan ini Polisi sempat kejar-kejaran dengan para kurir narkoba yang mengendarai mobil.

Namun upaya para kurir kabur berhasil dicegat, sebelumnya melaju semakin jauh.

Polisi, yang sudah membuntuti langsung menghentikan laju kendaraannya.

Satu mobil Polisi mendahului kendaraan kurir, dan mencegatnya.

Begitu juga kendaraan Polisi yang dibelakang, tidak memberi celah mobil kurir melarikan diri.

Alhasil, tabrakan tak terelakkan yang mengakibatkan mobil yang ditumpangi personel dan kurir rusak.

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan, dalam penangkapan ini ada 3 kurir yang ditangkap.

Ketiganya ialah Ketiganya ialah SB alias Incek Asrul (28), dan RS (63) warga Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu.

Kemudian, IR (28), warga Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Tersangka SB, dan RS sebagai orang yang menjemput narkoba di tengah laut, lalu dibawa ke perairan di Labuhanbatu.

"Total tersangka yang diamankan ada 3, dengan barang bukti 50 kilogram,"kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi, Rabu (29/4/2026).

Kombes Andy memaparkan, penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan pada 25 Maret lalu.

Karena mendapat informasi adanya sabu akan masuk ke wilayah Sumatera Utara melalui kapal, pihaknya langsung bergerak pada 23 April, dan menangkap kurir pada Sabtu 25 April kemarin.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved