TRIBUNWIKI

DAFTAR Kebutuhan Pokok yang Dijual di Mobil Pasar Murah Keliling Pemko Medan, Berikut Harganya

Untuk saat ini, mobil tersebut akan membawa 3 bahan kebutuhan pokok yakni beras, minyak goreng dan gula.

Tayang:
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Tiga mobil pasar murah keliling yang diresmikan langsung oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kamis (17/8/2023). Nantinya mobil ini akan menjual bahan-bahan pokok dengan harga lebih murah dari pasaran. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Sejak diresmikan Wali Kota Medan pada tanggal 17 Agustus lalu, mobil pasar murah keliling  sudah berkeliling selama tiga hari.

Direktur Utama  Perusahaan Umum Daerah (Dirut PUD) Pasar Kota Medan Suwarno mengatakan, kegiatan pasar murah secara keliling setiap hari di seluruh kecamatan di Kota Medan. 

Dikatakan Suwarno, ada empat mobil pasar murah yang akan dikerahkannya, untuk berkeliling menjual berbagai bahan pangan dan pokok di seluruh kecamatan setiap harinya. 

Untuk saat ini, mobil tersebut akan membawa 3 bahan kebutuhan pokok yakni beras, minyak goreng dan gula.

“Tiga unit telah siap dioperasikan, sedangkan 1 unit lagi tengah dimural,"ucapnya.

Disinggung apakah harga ketiga bahan kebutuhan pokok ini jauh lebih murah dari pasaran, Suwarno membenarkan hal tersebut.

"Benar dan pasar murah keliling ini hanya boleh dibeli oleh masyarakat kurang mampu. Nantinya, kita akan meminta KTP untuk mereka yang membeli," ucapnya. 

Berikut harga kebutuhan pokok yang dijual di mobil pasar murah keliling :

- Beras medium dengan ukuran 5 kg/karung Rp.49.750

- Minyak goreng Rp.13.500/kg

- Gula pasir Rp.13.500/kg

Bahan-bahan pokok yang dibawa oleh mobil pasar murah keliling ini hanya boleh dibeli oleh masyarakat kurang mampu.

"Nantinya, kita akan meminta KTP untuk mereka yang membeli. Nantinya akan ada lurah atau camat maupun kepling yang hadir pada saat mobil pasar murah keliling datang.

Artinya, kita benar-benar membuat pasar murah,” ucapnya.

Ditanya soal jam operasional mobil Pasar Keliling tersebut, Suwarno menjelaskan, mulai pukul 08.00 WIB.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved