Berita Sumut

Bupati Ashari Tambunan Berhentikan Sementara Kades Bagerpang, Diduga Akibat Selewengkan Dana Desa

Kades Bagerpang, Suhendro diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, karena diduga korupsi Dana Desa.

|
Penulis: Indra Gunawan |
HO
Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan. 

Pada tahun 2022, Suhendro kembali terpilih menjadi Kades. Diduga setelah terpilih, kades tersebut melakukan perbuatan penyelewenangan dana desa. 

Baca juga: NASIB Kades Agus Triyono Pakai Dana Desa untuk Enak-Enak dengan Wanita di Kafe, Masih Membela Diri

Hingga berita ini diturunkan Suhendro belum bersedia dikonfirmasi. Berulang kali nomor ponselnya dihubungi namun tidak bersedia diangkat.

Pesan whatsapp yang dikirimkan juga tidak mendapat respons.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved