Berita Viral
APES! Ingin Cari Jodoh, Guru Ini Malah Ketipu Rp 345 Juta, Pelaku Belagak Bak Malaikat
Selain itu, pelaku mengaku seorang duda, penyuka olahraga dengan badan atletis, hidup sehat, dan berparas tampan.
TRIBUN-MEDAN.com - Apes! Ingin cari jodoh, guru ini malah ketipu Rp345 juta.
Pelaku belagak bak malaikat hingga membuat korban percaya.
Kasus Tinder Swindler juga terjadi di Indonesia.
Kali ini seorang guru berinisial TY menjadi korban dari kasus penipuan berbalut romansa ini.
Termakan rayuan seorang pria yang baru dikenalnya, TY harus kehilangan uang ratusan juta rupiah.
Kepada tim Kompas.com, pertengahan Juli 2023, di salah satu kedai kopi di Jakarta Barat, wanita yang sehari-hari berprofesi sebagai guru itu menceritakan awal mula menjalin hubungan dengan pelaku.
TY mengaku match dengan pelaku bernama Jamien di salah satu aplikasi kencan pada April 2023.
Baca juga: Pegawai Jasa Marga Palsu Tipu 15 Janda, Bidan dan Dokter Lewat Aplikasi Tinder Hingga Kencan Semalam
Tak butuh waktu lama, percakapan berpindah ke WhatsApp.
Dalam komunikasi awal ini, keduanya saling mengungkapkan latar belakang.
Namun, pelaku menyelipkan rayuan dan gombalan demi memikat hati TY.
Latar belakang pelaku yang diungkapkan kepada TY adalah pria mapan, memiliki aset di mana-mana, dan pekerjaan yang bagus dengan gaji tinggi.
Selain itu, pelaku mengaku seorang duda, penyuka olahraga dengan badan atletis, hidup sehat, dan berparas tampan.
“Pokoknya sempurna. Terus family man banget, beneran. Dia tuh kalau ngomong, family man banget. Suka sama anak kecil, mau bersih-bersih rumah, suka masak, semuanya bisa,” kata TY.
“Kayaknya hidupnya itu to be true-lah. Seperti malaikat banget. Pokoknya perfect banget,” lanjut dia.
TY mengungkapkan, pelaku merupakan orang yang pintar sekaligus licik. Segala foto yang dikirim merupakan foto yang tidak ada di mesin pencari.
Baca juga: Kena PHP Gebetan Cantik di Aplikasi Kencan, Pemuda Apes Kehilangan Motor Aerox Dibawa Kabur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-penipuan-kencan-online.jpg)