Viral Medsos
ALASAN Jaksa Agung Tunda Pengusutan Kasus Korupsi Capres, Cawapres, Caleg, dan Calon Kepala Daerah
ST Burhanuddin pun menegaskan bahwa para capres, cawapres, caleg, dan calon kepala daerah takkan diperiksa terkait kasus korupsi selama pemilu 2024
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin buka suara mengenai rentannya penyusupan kepentingan-kepentingan politik. Oleh sebab itu, melalui Wakilnya, Sunarta, dia menegaskan agar seluruh bawahannya menghindari afiliasi dengan partai politik. Sebab jika terafiliasi politik, maka akan mempengaruhi pelaksanaan tugas para jaksa.
"Kejaksaan harus senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik maupun kepentingan politik mana pun," kata Wakil Jaksa Agung, Sunarta dalam sambutannya pada Upacara HUT ke-78 Republik Indonesia Tahun 2023 di Kompleks Kejaksaan Agung, Kamis (17/8/2023).
Kemudian para jaksa juga diingatkan cermat dalam menangani perkara. Terlebih perkara yang melibatkan tokoh-tokoh besar, termasuk di antaranya jika melibatkan calon presiden.
"Harus aktif, kolaboratif, dan koordinatif dalam setiap penanganan laporan pengaduan tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang melibatkan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif, serta calon kepala daerah," ujar Sunarta.
Kecermatan juga dibutuhkan guna mengantisipasi indikasi black campaign yang terselubung.
Katanya, jangan sampai jaksa menjadi alat politik untuk memenangkan kepentingan pihak-pihak tertentu.
"Tetap mengedepankan kecermatan dan kehati-hatian guna mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat black campaign serta untuk menghindari proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan dipergunakan sebagai alat politik praktis,"ujarnya.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wakil-Jaksa-Agung-Sunarta.jpg)