Polres Palas

Polres Palas Tangkap Pengedar Narkoba di Hutaraja Tinggi

Personel Satresnarkoba Polres Padang Lawas (Palas) menangkap seorang pengedar narkoba berinisial JH (26) warga Desa Meranti, Kecamatan Hutaraja Tinggi

Istimewa
Personel Satresnarkoba Polres Padang Lawas (Palas) menangkap seorang pengedar narkoba berinisial JH (26) warga Desa Meranti, Kecamatan Hutaraja Tinggi di pinggir Sungai Sosa tepatnya dalam kebun sawit, Minggu (13/8/2023). 

Polres Palas Tangkap Pengedar Narkoba di Hutaraja Tinggi

TRIBUN-MEDAN.com, PALAS - Personel Satresnarkoba Polres Padang Lawas (Palas) menangkap seorang pengedar narkoba berinisial JH (26) warga Desa Meranti, Kecamatan Hutaraja Tinggi di pinggir Sungai Sosa tepatnya dalam kebun sawit, Minggu (13/8/2023).

Kasat Narkoba Polres Palas AKP Agus M Butarbutar, Rabu (16/8/2023) mengatakan, penangkapan bermula, saat pihaknya mendapatkan info dari masyarakat bahwa tempat tersebut sering dijadikan lokasi transaksi dan juga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Untuk itu, menindaklanjuti laporan tersebut, kemudian langsung dilakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi tersebut. Hasilnya, sekira pukul 15.00 WIB JH berhasil diamankan beserta barang bukti sabu seberat 1,31 gram.

Selain itu, Agus membeberkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa timbangan elektrik, uang tunai sebesar Rp100.000 dan 2 plastik klip kosong.

"Tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mako Polres Padang Lawas untuk proses selanjutnya," pungkasnya.

(Akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved