News Video

Setiap Jelang Pemilu, Jokowi Naikkan Gaji PNS, Terbaru ASN, TNI/Polri 8 Persen, Pensiunan 12 Persen

JOKOWI Naikkan Gaji PNS Setiap Jelang Pemilu, ASN dan TNI/Polri Naik 8 Persen serta Pensiunan Naik Gaji 12 Persen Mulai Tahun 2024

TRIBUN-MEDAN.COM - Sejak menjabat pada 2014 silam, Jokowi tercatat juga menaikkan gaji PNS pada 2019 silam.

Pada 2019, pemerintah menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta pensiunan sebesar rata-rata 5 persen.

Adapun, Pemilu 2019 digelar pada 17 April 2019 lalu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menaikkan gaji di tahun 2024.

Berita itu jadi kabar gembira untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta TNI, Polri dan pensiunan.

ASN, TNI, Polri mendapat kenaikan gaji sebesar 8 persen. Pensiunan lebih besar lagi, yakni 12 persen. Hal ini tentu menjadi angin segar untuk para abdi negara tersebut. Lantaran, terakhir kali mereka naik gaji adalah di tahun 2019, yang saat itu diputuskan naik 5 persen.

Jokowi beralasan, gaji PNS dinaikkan untuk menciptakan birokrasi dan pelayanan masyarakat yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.

Oleh karena itu, kesejahteraan mereka harus ditingkatkan. 

"Untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas," kata Jokowi saat menyampaikan RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/8/2023). 

"Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna," tambahnya. 

Adapun, Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024.

(*/ Tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved