News Video

ASN Full Senyum! Ternyata Ini Tujuan Jokowi Naikkan Gaji PNS, TNI/Polri dan Pensiunan di 2024

Terungkap Tujuan Sebenarnya Presiden Jokowi Naikkan Gaji ASN/PNS, TNI/Polri dan Pensiunan di 2024.

TRIBUN-MEDAN.COM - Kabar gembira untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta TNI, Polri dan pensiunan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menaikkan gaji untuk mereka di tahun 2024. 

ASN, TNI, Polri mendapat kenaikan gaji sebesar 8 persen. Pensiunan lebih besar lagi, yakni 12 persen. Hal ini tentu menjadi angin segar untuk para abdi negara tersebut.

Lantaran, terakhir kali mereka naik gaji adalah di tahun 2019, yang saat itu diputuskan naik 5 persen.

Jokowi beralasan, gaji PNS dinaikkan untuk menciptakan birokrasi dan pelayanan masyarakat yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.

Oleh karena itu, kesejahteraan mereka harus ditingkatkan. 

"Untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas," kata Jokowi saat menyampaikan RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/8/2023). 

"Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna," tambahnya. 

Jokowi menyebut, di tahun 2024 juga akan dilakukan perbaikan pemberian tunjangan dan remunerasi untuk ASN, yang berdasarkan kinerja. 

"Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas. RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," tuturnya.

Presiden berharap, pelayanan masyarakat yang semakin baik dan birokrasi yang semakin efisien dan profesional akan mendorong pertumbuhan ekonomi. 

"Diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," ucap Jokowi.

(*/ Tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved