Polres Tebingtinggi

Nekat Jual Sabu, MAN Ditangkap Polisi di Jalan Ketumbar, Ternyata Profesinya Ini

MAN (22) ditangkap personel Satres Narkoba Polres Tebingtinggi pada Kamis (3/8/2023) sekira pukul 10.00 WIB di Jalan Ketumbar, Lingkungan V, Kelurahan

Istimewa
MAN (22) ditangkap personel Satres Narkoba Polres Tebingtinggi pada Kamis (3/8/2023) sekira pukul 10.00 WIB di Jalan Ketumbar, Lingkungan V, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi. 

Nekat Jual Sabu, MAN Ditangkap Polisi di Jalan Ketumbar, Ternyata Profesinya Ini

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - MAN (22) ditangkap personel Satres Narkoba Polres Tebingtinggi pada Kamis (3/8/2023) sekira pukul 10.00 WIB di Jalan Ketumbar, Lingkungan V, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.

Ia ditangkap karena nekat berjualan narkotika jenis sabu-sabu. Warga Jalan Waringin No 90, Kelurahan Bagelen itu diamankan petugas berdasarkan informasi yang diterima pihak Satres Narkoba Polres Tebingtinggi.

“Jadi kita menerima informasi dari masyarakat bahwa di kebun sawit yang berada di Jalan Ketumbar ada seorang pria yang acapkali melakukan transaksi sabu. Mengetahui hal tersebut kita langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berinisial MAN,” kata Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP JH Panjaitan, Jumat (11/8/2023).

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu kotak rokok berisi sabu yang letaknya di atas tanah dengan jarak semeter. “Kita juga menemukan handphone disaku depan sebelah kiri celana MAN,” ujarnya.

Pria dengan balok tiga dipundaknya ini menyatakan dari tangan MAN petugas mengamankan sebungkus plastik transparan berisi sabu dengan berat 89,37 gram, sebuah bekas kotak rokok sempurna putih dan satu unit handphone merek Realme ungu.

Kepada petugas, katanya, MAN mengaku barang haram tersebut merupakan miliknya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MAN dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi.

(Akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved