Berita Viral

Bikin SKCK Untuk Daftar Pemilihan Kepala Desa, Calon Kades Ini Malah Curi Ponsel di Kantor Polisi

Saat korban melakukan transaksi pembayaran perpanjangan SIM, pelaku menggasak ponsel tersebut.

HO
Ilustrasi - Bikin SKCK Untuk Daftar Pemilihan Kepala Desa, Calon Kades Ini Malah Curi Ponsel di Kantor Polisi 

TRIBUN-MEDAN.com - Bikin SKCK untuk daftar pemilihan kepala desa, calon kades ini malah curi ponsel di kantor polisi.

Aksi mengherankan dilakukan oleh calon kepala desa di Lampung Timur.

Ia nekat mencuri sebuah ponsel di kantor polisi.

Ilustrasi mengurus SKCK
Ilustrasi mengurus SKCK (TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA)

Padahal calon kades ini sedang membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Seorang calon kepala desa (kades) di Lampung Timur malah mencuri ponsel saat antre membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di kantor kepolisian.

Peristiwa ini terjadi di Mapolres Lampung Timur pada Selasa (8/8/2023) pagi.

Baca juga: Viral Geruduk Polrestabes Medan, Mayor TNI Dedi Terancam Ditahan Secara Militer Serta Terkena Pidana

Pelaku berinisial KB (55) warga Kecamatan Way Jepara itu ditangkap keesokan harinya, Rabu (9/8/2023).

Kepala Satreskrim Polres Lampung Timur, Inspektur Satu (Iptu) Johannes EP Sihombing mengatakan, korban berinisial DY (51) warga Kecamatan Bumi Agung.

Dari pemeriksaan diketahui pencurian dilakukan saat pelaku menunggu antrean membuat SKCK untuk mendaftar calon kades Sumber Rejo.

ilustrasi pencuri hp
Ilustrasi pencuri hp (thetimes)

"Korban sedang antre untuk perpanjangan SIM. Keduanya duduk berdekatan di ruang tunggu," kata Johannes dihubungi dari Bandar Lampung, Kamis (10/9/2023) pagi.

Saat korban melakukan transaksi pembayaran perpanjangan SIM, pelaku menggasak ponsel tersebut.

"Ponsel korban tergeletak di kursi ruang tunggu. Pelaku yang melihat korban lengah langsung mencurinya," kata Johannes.

Baca juga: Viral Siswa SMP Dipukuli Teman Sekelasnya di Sergai, Pelaku Tak Senang Ditegur karena Ribut di Kelas

Korban baru sadar ponselnya hilang saat mengecek kantung celana. Korban lalu melapor ke SPKT Polres Lampung Timur.

Polisi kemudian memeriksa video rekaman CCTV dan melihat pelaku mencuri ponsel korban. Dari data pelaku di layanan SKCK diketahui domisili pelaku.

Pelaku pun ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya beserta barang bukti berupa ponsel milik korban.

Ilustrasi maling HP terekam kamera CCTV
Ilustrasi maling HP terekam kamera CCTV (HO)
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved