TRIBUNWIKI

SOSOK Suhadi, Hakim MA yang Mengubah Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Pidana Penjara Seumur Hidup

Tugas sebagai hakim di PN Klungkung dilaksanakan oleh  Alumnus Fakultas Hukum UII 1978 ini selama 5 Tahun.

Tayang:
Editor: Ayu Prasandi
HO
Ketua Majelis Hakim Agung Suhadi turunkan vonis Ferdy Sambo (Ho) 

TRIBUN-MEDAN.com- Sosok Suhadi, Hakim Agung di Mahkamah Agung tengah menjadi sorotan usai mengubah hukuman mati Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup.

Jejak hitam anak hakim ketua Mahkamah Agung Suhadi yang bernama Danu Arman kino heboh diperbincangkan netizen di media sosial.
Jejak hitam anak hakim ketua Mahkamah Agung Suhadi yang bernama Danu Arman kino heboh diperbincangkan netizen di media sosial. (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Lantas siapakah sosok Suhadi?

Suhadi merupakan salah satu hakim Agung di Mahkamah Agung.

Suhadi merupakan hakim Mahmamah Agung RI yang lahir di Sumbawa Besar, Seketeng, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Indonesia, 19 September 1953.
 
Suhadi, mengawali karir di dunia peradilan sejak tanggal 1 November 1979 sebagai CPNS di PN Mataram.

Tahun 1983,  suami dari Hj. Dahminar ini diangkat sebagai hakim dan di tempatkan di PN. Dompu (NTB). 

Setelah bertugas selama 7 Tahun di Dompu, tahun 1990  Kandidat Doktor Universitas Padjajaran ini dimutasikan ke PN Klungkung.

Tugas sebagai hakim di PN Klungkung dilaksanakan oleh  Alumnus Fakultas Hukum UII 1978 ini selama 5 Tahun.

Setelah 12 tahun menjalani karir sebagai hakim, Suhadi dipromosikan sebagai Wakil Ketua PN. Manna (Bengkulu Selatan). 

Jabatan Wakil Ketua di PN Manna 1 hanya dilalui selama  1 tahun,  selanjutnya Panmud Pidana Khusus MA Periode  2007-2010, tahun 1996 dipromosikan sebagai Ketua PN Takengon (Aceh). 

Selama  4 Tahun Suhadi memimpin PN Takengon, kemudian pada tahun 2000, Ia kembali mendapat promosi sebagai Ketua PN. Sumedang.

Setelah 3 Tahun 8 Bulan menjabat Ketua  PN Sumedang, mantan Sekretaris Umum IKAHI ini kembali dipromosikan sebagai Ketua PN Karawang.

Kepemimpinan Suhadi di PN Kerawang berlangsung selama periode 2003-2005. 

Selanjutnya ia mendapat promosi sebagai Ketua PN. Tangerang  di tahun 2005.

Selanjutnya sejak Tahun 2007, Suhadi kembali dipromosikan sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DKI ditugaskan sebagai Panitera Muda Tindak Pidana Khusus.

Tiga tahun kemudian, tepatnya 5 April 2010 Ia dipercaya sebagai Panitera Mahkamah Agung.

Jejak hitam anak hakim ketua Mahkamah Agung Suhadi yang bernama Danu Arman kino heboh diperbincangkan netizen di media sosial.
Jejak hitam anak hakim ketua Mahkamah Agung Suhadi yang bernama Danu Arman kino heboh diperbincangkan netizen di media sosial. (KOLASE/TRIBUN MEDAN)
Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved