TRIBUNWIKI
SOSOK Suhadi, Hakim MA yang Mengubah Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Pidana Penjara Seumur Hidup
Tugas sebagai hakim di PN Klungkung dilaksanakan oleh Alumnus Fakultas Hukum UII 1978 ini selama 5 Tahun.
TRIBUN-MEDAN.com- Sosok Suhadi, Hakim Agung di Mahkamah Agung tengah menjadi sorotan usai mengubah hukuman mati Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup.
Lantas siapakah sosok Suhadi?
Suhadi merupakan salah satu hakim Agung di Mahkamah Agung.
Suhadi merupakan hakim Mahmamah Agung RI yang lahir di Sumbawa Besar, Seketeng, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Indonesia, 19 September 1953.
Suhadi, mengawali karir di dunia peradilan sejak tanggal 1 November 1979 sebagai CPNS di PN Mataram.
Tahun 1983, suami dari Hj. Dahminar ini diangkat sebagai hakim dan di tempatkan di PN. Dompu (NTB).
Setelah bertugas selama 7 Tahun di Dompu, tahun 1990 Kandidat Doktor Universitas Padjajaran ini dimutasikan ke PN Klungkung.
Tugas sebagai hakim di PN Klungkung dilaksanakan oleh Alumnus Fakultas Hukum UII 1978 ini selama 5 Tahun.
Setelah 12 tahun menjalani karir sebagai hakim, Suhadi dipromosikan sebagai Wakil Ketua PN. Manna (Bengkulu Selatan).
Jabatan Wakil Ketua di PN Manna 1 hanya dilalui selama 1 tahun, selanjutnya Panmud Pidana Khusus MA Periode 2007-2010, tahun 1996 dipromosikan sebagai Ketua PN Takengon (Aceh).
Selama 4 Tahun Suhadi memimpin PN Takengon, kemudian pada tahun 2000, Ia kembali mendapat promosi sebagai Ketua PN. Sumedang.
Setelah 3 Tahun 8 Bulan menjabat Ketua PN Sumedang, mantan Sekretaris Umum IKAHI ini kembali dipromosikan sebagai Ketua PN Karawang.
Kepemimpinan Suhadi di PN Kerawang berlangsung selama periode 2003-2005.
Selanjutnya ia mendapat promosi sebagai Ketua PN. Tangerang di tahun 2005.
Selanjutnya sejak Tahun 2007, Suhadi kembali dipromosikan sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DKI ditugaskan sebagai Panitera Muda Tindak Pidana Khusus.
Tiga tahun kemudian, tepatnya 5 April 2010 Ia dipercaya sebagai Panitera Mahkamah Agung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-Majelis-Hakim-Agung-Suhadi.jpg)