NASIB Mayor Dedi Hasibuan Kini Ditahan, 13 Anggota TNI Ikut Geruduk Polretabes Diperiksa di Pomdam
Mayor Dedi Hasibuan akhirnya ditahan buntut 'penyerbuan' ke Polrestabes Medan. Mayor Dedi kini ditahan di Puspom TNI.
”Kami sangat menyayangkan sikap puluhan anggota TNI dari Kodam I Bukit Barisan yang mendatangi ruang penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Kami menilai ini adalah intervensi proses penegakan hukum,” kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum Medan Irvan Syahputra, dikutip Tribun-Medan.com dari Kompas.Id.
Hal serupa juga disampaikan Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi. Menurut Hendardi, kedatangan puluhan anggota Kodam I Bukit Barisan ke ruang penyidik kepolisian jelas-jelas merupakan intervensi penegakan hukum. ”Mayor Dedi mengaku bersilaturahmi ke Polrestabes Medan. Namun, ini lebih menyerupai intervensi kinerja penegakan hukum,” kata Hendardi.
Hendardi juga menyesalkan respons dari Kodam I Bukit Barisan dan dari Polda Sumut yang terlihat permisif dan memaklumi kejadian tersebut. Pola penyelesaian seperti itu sudah berulang dalam beberapa kasus.
Menurut Hendardi, Pola ini sama dengan intimidasi penegakan hukum kasus korupsi Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi. Namun, kedua institusi menganggap itu adalah koordinasi. ”Semuanya berakhir dengan pernyataan bersama antara perwakilan institusi TNI dan Polri. Sinergi dan soliditas palsu inilah yang membuat kasus serupa berulang. Kerangka relasi sipil-militer yang sehat dalam negara demokratis dan kepatuhan asas kesamaan di muka hukum tidak terjadi,” kata Hendardi.
Ketarangan Kodam I/BB dan Polda Sumut
Sebelumnya, Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan Kolonel Rico Julyanto Siagian membenarkan kedatangan anggota dari Hukum Kodam (Kumdam) I/BB ke Polrestabes Medan itu.
”Dia (Mayor Dedi) datang ke Satreskrim secara pribadi, tetapi sekaligus menjadi penasihat hukum dari keluarga,” kata Rico.
Rico menyebut, meskipun Mayor Dedi membawa sejumlah anggota Kodam I Bukit Barisan, tetapi mereka datang untuk bersilaturahmi dan tidak ada intervensi penegakan hukum.
Rico menyebut, Dedi merupakan penasihat hukum tersangka yang merupakan keluarganya. Karena itu, Dedi membawa surat permohonan penangguhan penahanan yang ditandatangani oleh Kepala Kumdam I Bukit Barisan.
”Si Dedi Hasibuan, selain keluarga juga penasihat hukum tersangka. Sementara, induknya adalah Kumdam. Otomatis dia harus meminta izin kepada Kakumdam. Bentuk izin itu diberikan surat penangguhan,” kata Rico.
Rico menyebut, kedatangan puluhan personel Kodam I Bukit Barisan juga bukan merupakan intervensi, penggerudukan, atau hal lainnya. Kedatangan itu disebut sebagai silaturahmi dan kedua institusi tetap solid.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan, kejadian itu merupakan kesalahpahaman antara personel, bukan institusi. ”Kami perlu sampaikan bahwa Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut tetap solid dan berkomitmen terhadap proses penegakan hukum,” kata Hadi.
Hadi mengatakan, Mayor Dedi merupakan penasihat hukum dari tersangka berinisial ARH. ARH ditahan setelah dijadikan tersangka kasus tindak pidana pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah. Setelah kejadian itu, penahanan ARH akhirnya ditangguhkan oleh Polrestabes Medan.
Baca juga: Mayor Dedi Hasibuan Diperiksa Puspom TNI di Jakarta, Mahfud MD: Tunggu Hasilnya Siapa yang Salah
(*/Tribun-medna.com/Kompas.ID)
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Siapa-Mayor-Dedi-Hasibuan.jpg)