Berita Nasional

Buronan Sakti, Harun Masiku Ternyata Tak Pernah Keluar Indonesia, Sudah 3 Tahun Belum Tertangkap

Sebelumnya buron internasional yang diburu Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ini dikabarkan melarikan di luar negeri

Kolase Tribun Medan/HO
Harun Masiku - Buronan Sakti, Harun Masiku Ternyata Tak Pernah Keluar Indonesia, Sudah 3 Tahun Belum Tertangkap 

Akan tetapi, Rapat Pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin. 

Belakangan, terungkap bahwa Harun menyuap Wahyu Setiawan Rp 600 juta untuk bisa menjadi anggota dewan.

Kendati demikian, Harun lolos OTT KPK pada 8 Januari 2020 lalu. Sosoknya pun menghilang sejak operasi senyap tersebut.

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Tim gagal menangkap karena diduga ditahan oleh sejumlah anggota kepolisian.

Harun kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada 29 Januari 2020. 

Buron KPK ini juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. 

KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku pada 30 Juli 2020. Namun sosoknya tak juga ditemukan hingga kini. 

Kendati demikian, KPK mengklaim hingga saat ini tim penyidik masih berburu sang buronan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Jubir Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menegaskan pihaknya serius menangani para tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami sangat serius menyelesaikan setidaknya tiga perkara atau tersangka yang kini berstatus DPO. Paulus Tannos yang sudah berganti nama, kemudian Kirana Kotama dan Harun Masiku. Kami terus lakukan pengejarannya tentu dibantu oleh Hubinter," ujar Ali, Senin (7/8/2023). 

Tidak Keluar dari Wilayah Indonesia

Harun Masiku, kader PDI Perjuangan yang merupakan buronan kasus suap tak kunjung ditangkap.(HO)
Harun Masiku, kader PDI Perjuangan yang merupakan buronan kasus suap tak kunjung ditangkap.(HO) (HO)

Tersangka suap Harun Masiku diketahui berada di dalam negeri sejak 17 Januari 2020.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti menjelaskan, dari data yang dimiliki, Harun tidak pernah keluar dari wilayah Indonesia sejak 17 Januari 2020.

Data Divisi Hubungan Internasional Polri juga mencatat Harun pernah keluar negeri, dengan tujuan Singapura. Kemudian dari Singapura Harun kembali ke Indonesia.

"Sejak 17 Januari 2020 sebenarnya Harun Masiku itu ada di Indonesia dan tidak pernah ke luar dari wilayah Indonesia, kecuali yang bersangkutan mengganti identitas dan mengubah paspor dengan data lain," ujar Krishna, Senin (7/8/2023)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved