Berita Sumut

Sempat Diamankan, Pikap yang Angkut Arang Bakau Diduga Dilepaskan Polisi Begitu Saja di Langkat

Satu unit mobil pikap BK 8044 PIK yang diduga mengangkut arang bakau diamankan personel Polsek Pangkalan Brandan.

Tayang:
Istimewa
Satu unit mobil pikap BK 8044 PIK yang diduga membawa arang bakau terparkir Jalan By Pass Alur Dua Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (4/8/2023) sore. 

"Kami minta, agar bapak Kapolda Sumut menindaklanjuti hal ini, serta memberi tindakan tegas kepada anggotanya yang terlibat atas hancurnya kawasan Mangrove di wilayah Teruk Aru ini," ujar Irzal.

Sementara itu, Kapolsek Brandan, AKP Bram Candra membantah jika pengemudi mobil pikap yang membawa arang bakau dibiarkan personel melarikan diri begitu saja.

"Infonya tidak benar ya," singkat Bram.

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved