Berita Sumut

Sempat Diamankan, Pikap yang Angkut Arang Bakau Diduga Dilepaskan Polisi Begitu Saja di Langkat

Satu unit mobil pikap BK 8044 PIK yang diduga mengangkut arang bakau diamankan personel Polsek Pangkalan Brandan.

Istimewa
Satu unit mobil pikap BK 8044 PIK yang diduga membawa arang bakau terparkir Jalan By Pass Alur Dua Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (4/8/2023) sore. 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Satu unit mobil pikap BK 8044 PIK yang diduga mengangkut arang bakau diamankan personel Polsek Pangkalan Brandan, tepatnya di Jalan By Pass Alur Dua Brandan, Kabupaten Langkat, Jumat (4/8/2023) sore.

Namun sayang mobil yang dikendarai oleh Edward Manik itu, melarikan diri ke arah Kecamatan Besitang begitu saja.

Baca juga: KRONOLOGI Mobil Pikap Tabrak Pengendara Motor hingga Pingsan di Jalan Cemara Medan

Padahal pada saat itu, mobil yang dimaksud sudah dalam pengawasan personel Polsek Pangkalan Brandan.

Hal ini disampaikan Ketua Harian Forum Brandan Bersatu (FBB) Irzal saat diwawancarai wartawan.

"Kejadiannya pada Jumat 4 Agustus 2023 sore, kami melaporkan temuan itu kepada pihak Polsek Pangkalan Brandan. Bahwa ada satu unit mobil pikap dengan muatan lebih kurang sekitar dua ton arang bakau,” ujar Irzal, Senin (7/8/2023).

Lanjut Irzal, mobil tersebut sedang parkir di perempatan Jalan By Pass Alur Dua Brandan.

Baca juga: Pasca Polda Sumut Tangkap Pembalak Mangrove, dengan kesadaran Warga Bongkar Dapur Arangnya

Mobil berwarna hitam yang ditutupi terpal berwana biru itu, dikendarai Edward Manik yang mengaku sebagai aktivis mangrove.

Atas hal itu, Irzal dan rekannya melaporkan temuannya ke polisi yang bertugas di Polsek Pangkalan Brandan.

Saat polisi tiba di lokasi, Edward Manik kemudian menghubungi seorang pria berperawakan berambut cepak.

Bahkan pria berambut cepak itu menurut Irzal, sempat beradu mulut dengan personel Polsek Pangkalan Brandan.

"Saat mobil bermuatan arang bakau yang dikendarai Edward hendak dibawa ke polsek, Edward malah melarikan mobil tersebut ke arah Kecamatan Besitang. Kemudian pihak Polsek Pangkalan Brandan sempat mencari keberadaan Edward. Sekitar pukul 23.15 WIB, Edward datang ke polsek tanpa membawa mobil yang mengangkut arang bakau itu," ujar Irzal.

Ketika hendak diinterogasi polisi, Edward Manik merasa pusing dan muntah-muntah serta pingsan.

Kemudian, personel Polsek Pangkalan Brandan membawa Edward Manik ke rumah sakit untuk memberikan pertolongan medis.

"Setelah dilakukan pengecekan ke rumah sakit pada Sabtu (5/8/2023) ternyata Edward sudah tidak ada. Sampai saat ini, keberadaan Edward dan barang bukti tidak diketahui di mana rimbanya," ujar Irzal.

Baca juga: 700 Hektare Mangrove Rusak Akibat Industri Arang, Polda Sumut Segel Pabrik dan Tangkap Penebang

Irzal pun mempertanyakan tindakan kepolisian, mengapa Edward dan barangbukti arang bakau tidak disita atau ditahan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved