MESKI Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, Menag Yaqut Yakin Panji Belum Tentu Penyesatkan!
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memberikan komentarnya terkait dengan penetapan tersangka Panji Gumilang.
TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memberikan komentarnya terkait dengan penetapan tersangka Panji Gumilang.
Di mana, pimpinan Ponpes Al Zaytun itu ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan karena kasus Penistaan Agama.
Menurut Yaqut, meski menjadi tersangka penodaan agama atau penistaan agama, Panji Gumilang belum tentu menyesatkan Ponpes Al Zaytun.
Hal itu ditegaskan Menag soal stigma di masyarakat yang memandang Ponpes Al Zaytun sesat.
Oleh karenanya, dirinya meminta kepada publik untuk menunggu penanganan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Sebab menurutnya, terkait penodaan agama tersebut dinilai masih menjadi persangkaan terhadap Panji Gumilang saja.
Hal itu diungkapkan oleh Menaq Yaqut saat ditemui di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Jakarta, Sabtu (5/8/2023).
Kemudian terkait dengan Ponpes Al Zaytun, Yaqut mengatakan bahwa Kementerian Agama sudah melakukan rapat koordinasi dengan lintas kementerian/lembaga terkait.
Kesimpulan dari rapat tersebut menegaskan bahwa Kementerian Agama yang bertugas menangani klaster pendidikan yang ada di ponpes.
Yaqut menyebut, pihaknya akan melakukan asesmen terhadap setiap pendidik yang ada di lingkungan Ponpes Al Zaytun.
Panji Gumilang
panji gumilang tersangka penistaan agama
Menag Yaqut
penistaan agama
Panji Gumilang ditangkap
| ISTRI Yai Mim Laporkan Dugaan Penistaan Agama, Sajadah Dibakar dan Barang Berharga Hilang: 660 Juta |
|
|---|
| Kanit Pidum Polres Sibolga Hadiri Dialog Fokus Kasus Terkait Penistaan Agama yang Digelar MUI Sumut |
|
|---|
| Jaksa Ajukan Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Kasus Penistaan Agama Ratu Entok |
|
|---|
| Divonis 34 Bulan Penjara Kasus Penistaan Agama Ratu Entok Tertunduk Lesu, Tak Lakukan Banding |
|
|---|
| Divonis 34 Bulan Penjara, Ratu Entok Tertunduk Lesu, Tak Lakukan Banding |
|
|---|