Berita Sumut

Didesak Para Guru, Disdik Deliserdang Janji Pindahkan Kepala SMPN 4 Percut Seituan Yusni Siregar

Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang berjanji segera memutasikan Kepala SMP Negeri 4 Percut Seituan, Yusni Siregar.

|
Penulis: Indra Gunawan |
Tribun Medan/Indra Gunawan
Para guru SMP Negeri 4 Percut Seituan mendatangi kantor Dinas Pendidikan Deliserdang, Kamis (3/8/2023), untuk meminta agar kepala sekolah mereka, Yusni Siregar dipindahkan.    

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang berjanji segera memutasikan Kepala SMP Negeri 4 Percut Seituan, Yusni Siregar.

Pasalnya, saat ini desakan dari para guru-guru di sekolah tersebut masih kencang, Yusni pun akan segera digeser.

Baca juga: Kepsek SMP N 4 Yusni Siregar Mau Digulingkan Guru-guru, Pemkab Tempuh Langkah Ini Lebih Dulu

Dinas Pendidikan Deliserdang pun sudah mempunyai pertimbangan untuk hal tersebut. 

"Kalau nggak bisa kondusif lagi ngapain pula dipertahankan di situ. Ya kan memang sudah mayoritas (para gurunya meminta dipindahkan). Insyaallah kalau ada pelantikan nanti masuknya dia (untuk diganti)," ujar Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Deliserdang, Jumakir, Jumat (4/8/2023). 

Kolase foto Kepala SMP Negeri 4 Percut Seituan, Yusni Siregar dan para guru
Kolase foto Kepala SMP Negeri 4 Percut Seituan, Yusni Siregar dan para guru (HO)

Jumakir menyebut proses mutasi hanya tinggal menunggu waktu saja.

Proses mutasi terhadap Yusni Siregar juga harus menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Sebab, tidak boleh Kepala Sekolah Penggerak dipindahkan begitu saja. 

Baca juga: Para Guru SMP Negeri 4 Percut Seituan Komit Ingin Campakkan Kepala Sekolah

"Kalau mau dipindahkan itu, harus ada juga yang menempati posisi dia. Nggak bisa ujug-ujug dipindahkan begitu saja. Sabar jugalah. Sudah diajukan juga. Kepala sekolah penggerak dia itu jadi harus selesai programnya 3 tahun. Ini masuk tahun ke tiga dia," kata Jumakir. 

Sebelum programnya selesai, Yusni Siregar disebut Jumakir tidak boleh digeser begitu saja.

Jika itu dilakukan maka Dinas Pendidikan Deliserdang bisa dikenai sanksi.

Selain itu, pertimbangan lainnya Yusni Siregar belum dipindahkan, karena guru di SMP Negeri 4 Percut Seituan ada yang sudah ikut komite pembelajaran. 

Baca juga: Kantor Dinas Pendidikan Deliserdang Digeruduk Massa Forak, Diduga Adanya Pungli Dalam Pengangkatan

"Kasian gurunya yang sudah ikut program sekolah penggerak ini (kalau Yusni dipindahkan tanpa selesai programnya). Tiga tahun programnya dan tahun ini selesai, setelah itu dapat itu nanti gurunya sertifikat guru penggerak dari sekolah penggerak," sebut Jumakir. 

Jumakir mengakui konflik antara Kepala SMP Negeri 4 Percut Seituan dengan 20 orang guru sebenarnya sudah pernah didamaikan.

Namun upaya itu belum membuahkan hasil.

Selain memanggil Kepala SMP Negeri 4 Percut Seituan, para guru-guru juga sudah pernah dilakukan hal yang sama. 

Baca juga: Kepala Sekolah yang Hukum Siswi hingga Masuk Rumah Sakit Jadi Atensi Dinas Pendidikan Deliserdang

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved