Berita Sumut

Kepala Sekolah yang Hukum Siswi hingga Masuk Rumah Sakit Jadi Atensi Dinas Pendidikan Deliserdang

Elfami Sinambela menyebut begitu dapat informasi pihaknya pun langsung turun ke sekolah. Hal itu untuk mendapatkan kronologis yang sesungguhnya.

Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Siswi SMP Negeri 3 Lubukpakam berinisial VP terpaksa dilarikan ke RSUD Amri Tambunan karena sesak napas setelah dipaksa suqad jump 80 kali oleh Kepala Sekolah 

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang mengaku sudah menindaklanjuti kasus yang terjadi di SMP Negeri 3 dimana ada siswi yang terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah dipaksa untuk melakukan squad jump sebanyak 80 kali.

Kasi Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Deli Serdang, Elfami Sinambela menyebut begitu dapat informasi pihaknya pun langsung turun ke sekolah. Hal itu untuk mendapatkan kronologis yang sesungguhnya.

"Udah saya suruh tadi anggota ke sekolah. Saya juga sudah coba telepon Kepala Sekolahnya tapi belum diangkat," ucap Elfami Sinambela Rabu, (18/1/2023). 

Secara pasti Elfami belum mendapatkan informasi lengkap mengenai kronologis awal mula kejadian. Namun disebut pada siang hari siswi tersebut juga sudah pulang dari rumah sakit. 

"Sudah sehat kok, sudah pulang katanya dari rumah sakit. Kalau untuk kedepan (pembinaan Kepala Sekolah) itu nantikan ada bidang lain yang menangani. Katanya Kepala Sekolahnya pun sudah datang itu ke rumah sakit tadi," kata Elfami. 

Sekretaris Dinas Pendidikan Deli Serdang, Yusnaldi menambahkan pihaknya juga sudah mengarahkan agar Kepala Sekolah juga mendatangi rumah siswi tersebut. Hal ini sebagai bentuk perhatian dari pihak sekolah kepada siswa tersebut. 

"Udah kita suruh datang Kepala sekolahnya itu ke rumah siswi itu. Biaya rumah sakitnya juga kita suruh untuk ditanggung itu," sebut Yusnaldi.

(dra/tribun-medan.com). 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved