Laporan Palsu

Terlilit Utang Kredit Motor, Pemuda di Tebingtinggi Buat Laporan Palsu Ngaku Dibegal

MPD, remaja pria di Kota Tebingtinggi nekat buat laporan palsu seolah-olah dibegal karena terlilit utang kredit motor

|
Editor: Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.COM,TEBINGTINGGI- MPD (19), warga Jalan AMD, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi nekat buat laporan palsu karena terlilit utang kredit motor.

Pelaku pura-pura menjadi korban begal.

Karena ulahnya membohongi polisi, MPD pun nyaris diproses hukum.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Junisar Rudianto Silalahi, MPD membuat laporan palsu pada Selasa (1/8/2023) malam.

Baca juga: Buat Laporan Palsu Dibegal, Rupanya Motornya Dijual, Pelaku Diganjar Wajib Lapor

Kepada polisi, MPD sempat mengaku dibegal di Jalan Baja.

Setelah polisi turun ke lokasi melakukan penyelidikan, terungkap bahwa laporan yang dibuat korban bohong. 

"Karena ancaman hukumannya rendah, dia (MPD) dijamin sama keluarganya. Dia cuma dikenai wajib lapor saja ke polres," kata Junisar kepada Tribun Medan, Kamis (3/8/2023).

Atas perbuatannya, MPD pun sempat diamankan Polres Tebingtinggi pada Rabu (2/8/2023), sebelum dijamin oleh keluarganya.

Baca juga: TERBONGKAR Sandiwara Wanita Muda Pura-pura Jadi Korban Jambret, Buat Laporan Palsu ke Polisi

"Ya, kami pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat hal-hal serupa. Kasihan juga masyarakat dan orangtuanya," ucap AKP Junisar Silalahi.

Dalam laporannya, MPD sempat mengaku dibegal dua orang pria.

Lalu, kedua pria itu merampok dompet berisikan STNK, KTP, dan uang tunai sebesar Rp 75 ribu.

Kemudian, begal tersebut katanya sempat membawa lari sepeda motor jenis Honda Revo milik pelaku.(cr12/tribun-medan.com)

Baca berita Tribun-medan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved