Berita Nasional

SOSOK Okta Rijaya, Anggota DPRD Lampung yang Tabrak Bocah 5 Tahun Hingga Tewas

Sosok Okta Rijaya, anggota DPRD Provinsi Lampung belakangaan ini menjadi sorotan publik usai menabrak seorang bocah berusia 5 tahun.

|
Penulis: Istiqomah Kaloko |
Kolase Tribun Medan
Anggota DPRD Lampung, Okta Rijaya tabrak seorang bocah perempuan berusia 5 tahun hingga tewas. 

Dikutip dari laman http://pkb.bapenda.lampungprov.go.id pada Kamis (3/8/2023), mobil yang dikendarai oleh anggota DPRD Provinsi Lampung tersebut memiliki tunggakan pajak yang mencapai puluhan juta rupiah.

Kendaraan dengan merek Toyota tipe FORTUNER 2.4 VRZ 4X2 A/T (GUN165R-SDTMHD) ini telah menunggak pajak selama 2 tahun 4 bulan 14 hari, dihitung mundur dari tanggal pelaporan tersebut.

Pembayaran pajak terakhir untuk mobil ini dilakukan pada 20 Maret 2020 dan jatuh tempo berikutnya pada 20 Maret 2021.

Baca juga: Bocah yang Tewas Ditabrak Mobil Anggota DPRD Lampung Fraksi PKB Ternyata Anak Semata Wayang

Meskipun mobil ini merupakan produk tahun 2020, pajaknya belum dibayarkan hingga saat ini. Berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) sebesar Rp 407.000.000, nilai pajak per tahun kendaraan tersebut adalah sekitar Rp 6.410.250.

Oleh karena itu, total jumlah yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan ini sekitar Rp 23.086.670, belum termasuk biaya administrasi STNK dan TNKB.

(cr31/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved