Berita Nasional
SOSOK Okta Rijaya, Anggota DPRD Lampung yang Tabrak Bocah 5 Tahun Hingga Tewas
Sosok Okta Rijaya, anggota DPRD Provinsi Lampung belakangaan ini menjadi sorotan publik usai menabrak seorang bocah berusia 5 tahun.
Penulis: Istiqomah Kaloko |
Dikutip dari laman http://pkb.bapenda.lampungprov.go.id pada Kamis (3/8/2023), mobil yang dikendarai oleh anggota DPRD Provinsi Lampung tersebut memiliki tunggakan pajak yang mencapai puluhan juta rupiah.
Kendaraan dengan merek Toyota tipe FORTUNER 2.4 VRZ 4X2 A/T (GUN165R-SDTMHD) ini telah menunggak pajak selama 2 tahun 4 bulan 14 hari, dihitung mundur dari tanggal pelaporan tersebut.
Pembayaran pajak terakhir untuk mobil ini dilakukan pada 20 Maret 2020 dan jatuh tempo berikutnya pada 20 Maret 2021.
Baca juga: Bocah yang Tewas Ditabrak Mobil Anggota DPRD Lampung Fraksi PKB Ternyata Anak Semata Wayang
Meskipun mobil ini merupakan produk tahun 2020, pajaknya belum dibayarkan hingga saat ini. Berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) sebesar Rp 407.000.000, nilai pajak per tahun kendaraan tersebut adalah sekitar Rp 6.410.250.
Oleh karena itu, total jumlah yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan ini sekitar Rp 23.086.670, belum termasuk biaya administrasi STNK dan TNKB.
(cr31/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Sosok Okta Rijaya
Okta Rijaya
Anggota DPRD Lampung
anggota DPRD Lampung tabrak bocah 5 tahun
Tribun Medan
| RESMI Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan |
|
|---|
| Fakta-fakta Konflik PBNU, Gus Yahya Pernah Bertemu Netanyahu, Mengaku Datang Demi Palestina |
|
|---|
| Profil Gus Yahya, Juru Bicara Gusdur yang Mulai Didesak Mundur dari Jabatan Ketua PBNU |
|
|---|
| Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali |
|
|---|
| Hasan Nasbi Bela Jokowi Kasus Ijazah, Pidanakan Roy Suryo cs Demi Jaga Nama Baik: Yakin Bisa Menang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Okta-Rijaya-DPRD-Lampung.jpg)