Berita Nasional
SOSOK Okta Rijaya, Anggota DPRD Lampung yang Tabrak Bocah 5 Tahun Hingga Tewas
Sosok Okta Rijaya, anggota DPRD Provinsi Lampung belakangaan ini menjadi sorotan publik usai menabrak seorang bocah berusia 5 tahun.
Penulis: Istiqomah Kaloko |
TRIBUN-MEDAN.com - Sosok Okta Rijaya, anggota DPRD Provinsi Lampung belakangan ini menjadi sorotan publik usai menabrak seorang bocah berusia 5 tahun hingga tewas.
Diketahui, Okta Rijaya menabrak bocah 5 tahun tersebut di Jalan Antara Gang Antara, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Selasa (1/8/2023) pukul 19.45 WIB.
Baca juga: Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah 5 Tahun hingga Tewas, Korban Terpental 2 Meter
Saat itu Okta Rijaya hendak pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kecelakaan dengan mengendarai mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi BE 1238 AAA.
Mobil yang dikendarai Okta Rijaya bergerak dari Jalan Sisingamangaraja dan berbelok menuju Jalan Antara.
Namun nahasnya, saat berbelok, mobil anggota DPRD Lampung itu menabrak bocah perempuan yang sedang duduk di samping warung.
Akibat kecelakaan tersebut, bocah perempuan bernama Muli Aisyah Inara itu langsung terpental sekitar dua meter dan tewas di tempat dengan kondisi tubuh bersimbah darah.
Usai insiden tersebut, tak sedikit yang penasaran siapa sebenarnya sosok anggota DPRD Lampung bernama Okta Rijaya itu.
Okta Rijaya M, lahir di Kotabumi pada tanggal 5 Oktober 1976.
Dia dilantik menjadi Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada periode 2019-2024.
Okta memiliki istri bernama Novia Mas Ayu dan memiliki 3 anak, yaitu Fadhael Isik Hao, Marisa Aria Ozie Izza, dan M. Aryazad Jakawardhana.
Baca juga: Bocah Tewas Ditabrak Mobil Anggota DPRD Lampung, Tante Korban: Saat Main Masak-masakan di warung
Pada bulan Desember 2021, Okta Rijaya melaporkan total harta kekayaannya yang mencapai Rp2.060.720.000, termasuk tanah dan bangunan senilai Rp1.150.000.000 serta alat transportasi dan mesin senilai Rp812.000.000.
Dia saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Lampung dalam periode 2019-2024.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.150.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 899 m2/415 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI 700.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 130 m2/110 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI 450.000.000
Sosok Okta Rijaya
Okta Rijaya
Anggota DPRD Lampung
anggota DPRD Lampung tabrak bocah 5 tahun
Tribun Medan
| RESMI Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan |
|
|---|
| Fakta-fakta Konflik PBNU, Gus Yahya Pernah Bertemu Netanyahu, Mengaku Datang Demi Palestina |
|
|---|
| Profil Gus Yahya, Juru Bicara Gusdur yang Mulai Didesak Mundur dari Jabatan Ketua PBNU |
|
|---|
| Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali |
|
|---|
| Hasan Nasbi Bela Jokowi Kasus Ijazah, Pidanakan Roy Suryo cs Demi Jaga Nama Baik: Yakin Bisa Menang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Okta-Rijaya-DPRD-Lampung.jpg)