Kebohongan Panji Gumilang Soal Tangan Kiri Patah Terungkap, Rupanya di Surat Sakitnya Cuma Demam
Kebohongan Panji Gumilang soal tangan kirinya yang patah hingga mangkir dari pemanggilan penyidik terungkap. Ternyata dalam surat sakitnya hanya demam
TRIBUN-MEDAN.COM – Kebohongan Panji Gumilang soal tangan kirinya yang patah hingga mangkir dari pemanggilan penyidik terungkap.
Diketahui terbaru, ternyata Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang hanya demam saja.
Padahal sebelumnya, Panji Gumilang sempat mengaku mengalami patah tangan kiri.
Kebohongan soal pernyataan tangan patah itu terungkap dari surat sakitnya.
Dimana disampaikan Polri yang mengungkap alasan menahan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang setelah jadi tersangka kasus penistaan agama.
Alasan pertama karena ancaman hukumannya lebih dari lima tahun.
Selain itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut bahwa dari surat sakit, Panji Gumilang hanya mengaku demam.
Baca juga: Pemimpin Al Zaytun Panji Gumilang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Lebih Dari 10 Tahun Bui
Baca juga: GERAK CEPAT Mahfud MD Selamatkan Al Zaytun Usai Panji Gumilang Ditahan Bareskrim Polri
Padahal, sebelumnya Panji Gumilang mengaku alami patah tangan.
Adapun polisi mengatakan Panji sempat beralasan sakit sehingga tidak menghadiri pemanggilan penyidik pada Kamis (27/7/2023) lalu.
Namun, penyidik tidak yakin atas surat sakitnya.
Pasalnya, surat dokter itupun hanya dikirim via whatsapp.
Begitupun Panji Gumilang juga menolak memberikan surat asli.
Dalam surat sakit, Panji Gumilang juga hanya dinyatakan demam.
Sehingga surat sakit tersebut diragukan keasliannya oleh Polisi.
Hal ini membuat keterangan sakit Panji Gumilang berbanding terbalik dengan keterangan kuasa hukumnya yang menyebut Panji masih pemulihan karena tangan patah saat itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/panji-gumilang-tersangka-tribunmedan.jpg)